Home / Berita

Kamis, 28 Juli 2022 - 09:37 WIB

Erlina Berikan Bantuan Kepada Al Qori Ramadhan

Viewer: 394
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Mempawah Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com-Sebagai wujud kepedulian terhadap Al Qori Ramadhan, bayi berusia 14 bulan yang lahir tanpa tempurung kepala, Bupati Mempawah, Erlina berkunjung langsung di kediaman Al Qori Ramadhan, Selasa ( /7/2022) Siang.

Erlina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui dinas terkait memberikan bantuan pengobatan bagi Al Qori Ramadhan dengan berkonsultasi dengan dokter Spesialis Anak mengenai tindakan yang akan diambil.

Baca Juga  PERKUMPULAN MACAN KOTA SINGKAWANG BAGIKAN SEMBAKO DAN MASKER GERATIS KEPADA MASYARAKAT.

Erlina juga meminta kepada orang tua Al Qori Ramadhan untuk tabah dan sabar menghadapi cobaan, menurutnya semuanya adalah kehendak dari Allah SWT.

“Kami akan memberikan bantuan medis agar Al Qori Ramadhan dapat ditangani lebih mendalam,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel : Selama Pelarangan Mudik, 70 Hingga 75 Orang Terkonfirmasi Covid-19 Di Sumut

Selain itu, Erlina juga berpesan agar Dinas terkait serta pihak desa dapat membantu proses kelengkapan administrasi yang dibutuhkan agar dapat mempercepat penanganan.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemko Pematangsiantar Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Tambun Nabolon

Berita

Investor Jepang Akan Investasi di Kalis Kabupaten Kapuas Hulu

Berita

Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kecamatan Onan Runggu dan Nainggolan, Bupati Samosir Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Berita

Bupati Sosialisasikan SKB 4 Menteri ke Para Tenaga Pendidik Di Tapsel

Berita

Gubernur Kalimantan Barat Bersama Bupati Melawi Resmikan Jembatan Melawi IIĀ 

Berita

Bupati Taput Bertindak Selaku Irup Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2021

Arsip

DPRD Labusel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2017

Berita

Batuud Koramil 16/Tapung Dampingi Vaksinasi Covid-19 Terhadap Purnawirawan dan Warakawuri