Kompasnasional.com |Kutacane Aceh Tenggara
Sejak anggaran Negara di kucurkan untuk covid 19 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara besarnya dana diguna menanggulangi dan menangani penularan wabah virus covid-19,
Sehingga tidak transparanan penggunaan dana tersebut oleh pihak terkait wabil khusus pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tenggara (BPBD-Agara) pun dipertanyakan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh Tenggara, melalui siaran pers, Yakni LSM Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG), yang disampaikan langsung oleh Ketua LSM GAKAG, Arafik Beruh, Senin (16/11/2020), mengatakan “bahwa sepertinya ada sejumlah kegiatan yang terkover dalam penanganan virus covid-19 yang ditutupi oleh Pihak BPBD Aceh Tenggara.
Hal itu,Arafik menambahkan ” bahwa berdasarkan observasi lembaganya, yang secara resmi telah berupaya mendatangi pihak BPBD, namun kerap menemui jalan buntu, atau dengan kata lain, beberapa pejabat di BPBD enggan bertemu guna mempertanyakan dugaan miring penggunaan dana Covid 19 tersebut.
Kendati diakuinya belum melayangkan surat resmi dari lembaganya, tingkat konfirmasi guna bertemu membahas hal itu kerap mereka elakkan, ketidak transparanan pihak BPBD selaku pihak yang dipercaya oleh Pemkab Aceh Tenggara dirasa selain menciderai azas transparansi terhadap penggunaan keuangan Negara juga dirasa ada hal negatif yang sengaja mereka coba tutupi.
Untuk itu, kendati tahun anggaran 2020 ini belum berakhir yang menandakan matinya penggunaan anggara’n tersebut, wajib hukumnya pihak Inspektorat Aceh Tenggara segera melakukan audit terhadap penggunaan dana Covid 19, guna menghindari kerugian yang lebih besar lagi, dan satu hal yang pasti guna menyelamatkan keuangan Negara.
Secara khusus, sambung Arafik Beruh, Diminta Bupati Aceh Tenggara, Drs H Raidin Pinim, MAP, segera mengambil langkah tegas, yakni agar secepatnya melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat di BPBD Kutacane, yang menangani dana covid 19, agar memberikan tranfarannya penggunaan dana covid tersebut, tangkas Arafik Beruh.
Di tempat terpisah, ketika wartawan mengkonfirmasi Kepala BPBD Aceh Tenggara, Asbi, ST, MM, Senin (16/11/2020), melalui seluler genggamnya, yakni via pesan What’sap nya, mengatakan “terkait hal ini agar dapat menemui pihak PPTK-nya (Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan) yakni saudara Nazmi Desky, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tenggara.
Sementara itu,awak media mencoba menghubungi Nazmi Desky, melalui seluler genggamnya di waktu yang berbeda, kendati suara getar berdering, menandakan masuk, tapi sepertinya enggan menjawab, begitu juga ketika ditanyakan via pesan elektronik (SMS dan WA), hingga berita dirilis Nazmi Desky enggan membalas seputar penggunaan dana covid 19 tersebut.
Laporan Supardi
Kutacane 16-11-2020






