Home / Berita

Rabu, 8 September 2021 - 17:41 WIB

DPRD P.Sidimpuan Paripurna KUA-PPAS PAPBD TA 2021

Viewer: 366
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

DPRD P.Sidimpuan Paripurna KUA-PPAS PAPBD TA 2021

Padangsidimpuan | Kompas Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021 di ruang sidang utama, Rabu (08/09).

Dalam Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siwanto dan di dampingi oleh para wakil ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution serta dihadiri Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH beserta jajarannya.

Sebelum dilakukan penandatanganan keputusan tentang penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 terlebih dahulu disampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran. Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS PAPBD Kota P.Sidimpuan tahun 2021 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Babinsa Benggaras Kodim 1203/Ktp, Konsisten Edukasi Warga Terapan Protokol Kesehatan.

Sementara Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota P.Sidimpuan yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2021.

Beliau juga mengatakan bahwa proses pembahasan yang telah dilaksanakan menggambarkan betapa seriusnya perhatian anggota DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk amanah seluruh masyarakat Kota P.Sidimpuan.

Baca Juga  Bupati Samosir Salurkan Dana Perumahan Layak Huni Dari Kementerian PU-PR RI

“Kami selaku pihak eksekutif juga sangat merespon baik berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam perubahan kebijakan umum PAPBD tahun 2021, namun sangat tergantung kemampuan pendanaan yang kita miliki,” tambah Wako Irsan.

Harapannya semoga dengan penetapan kesepakatan ini, rancangan KUA PPAS PAPBD Kota P.Sidimpuan TA 2021 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota P.Sidimpuan.

Ke depan Walikota P.Sidimpuan tetap mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya berjalan lebih baik. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Pontianak Terima Kunker Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Ny. Nunuk Sigid Triharjanto.

Berita

Komsos Ke Petani Cabai Babinsa Laksanakan Pendampingan Dan Beriakan Motivasi

Berita

Pangkas Anggaran, Kementerian PAN-RB Optimalkan Transformasi Digital

Berita

Kapoldasu Bersama Rombongan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Padangsidimpuan

Berita

Forkopinca Angkola Timur Sebagai Narasumber Kegiatan Wawasan Kebangsaan

Berita

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76, Polres Kapuas Hulu Gelar Acara Fun Bike

Arsip

Pemulihan Konektivitas Satelit Telkom 1 Selesai 100 Persen

Arsip

Kasus suap BPK, KPK perpanjang penahanan dua pejabat BPK