Nias Selatan – Kompasnasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna Istimewah dalam rangka perayaan Hari Jadi Kabupaten Nias Selatan ke -18 Tahun (28 Juli 2003 – 28 Juli 2021), bertempat di Ruang Sidang DPRD, Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam, Rabu (28/07/2021).
Rapat paripurna Istimewah tersebut dihadiri Oleh Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Ketua DPRD Elisati Halawa, Wakil Ketua I Fa’atulo Sarumaha, Wakil Ketua II Agustana Ndruru, para anggota DPRD, mantan Ketua DPRD Sidi Adil Harita, Plt. Sekwan DPRD Kabupaten Nias Selatan Arozatulo Maduwu, Kapolres Nias Selatan Reinhard Habonaran Nainggolan, Mewakili Kajari Nias Selatan oleh Dharma Putra Zebua, Danlanal Nias Antonius Hendro Prasetyo, para Pimpinan Partai Politik, Ketua dan anggota Badan Musyawarah Perjuangan Rakyat Nias Selatan (Bamus Pernis) dan para undangan yang lainnya.
Rapat Paripurna Istimewah tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, dan didampingi oleh ketua I Fa’atulo Sarumaha, Wakil Ketua II Agustana Ndruru, dengan menerapkan protokol kesehatan
Ketua BPP Bamus Pernis Hadirat Manao menyampaikan sejarah dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Nias Selatan penuh dengan perjuangan, pemekaran Kabupaten Nias Selatan adalah bukan hadiah dari pemerintah,.melainkan karena perjuangan dan kegigihan murni seluruh elemen masyarakat, melalui wadah Bamus Pernis yang lahir dari aspirasi masyarakat, bekerja dan berjuang untuk masyarakat.
Tambahnya, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam perjalanan perjuangan Kabupaten Nias Selatan ini terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, Bahkan terjadi kesalahpahaman antara bersaudara, karena begitu derasnya pengaruh dari oknum-oknum yang tidak menghendaki lahirnya Kabupaten Nias Selatan, serta dapat dijelaskan bahwa lahirnya Kabupaten Nias Selatan bukanlah merupakan hadiah dari pemerintah
“Pembentukan panitia pemekaran Kabupaten Nias Selatan, digagas oleh Panitia Sembilan Pemekaran Kabupaten Nias menjadi 2 (dua) Kabupaten. Namun oleh karena tidak dilanjutkan, maka diteruskan oleh BPP-Bamus Pernis. Akhirnya melalui paripurna DPR RI Jakarta, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan dan beberapa Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Utara, tanggal 25 Februari 2003, ditetapkan dan disahkan, dan selanjutnya diresmikan pada tanggal 28 Juli 2003, dan diharapkan kepada seluruh elemen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk membangun Nias Selatan tercinta ini”, Ucapnya
Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, menyampaikan dalam sambutanya bahwa moment kali ini sangatlah tepat. Kiranya semua bisa mengingat kembali akan sejarah perjuangan pada pendahulu, kita perlu mengenang dan mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa kita, untuk mendorong dan memotivasi kita semua bekerja sama dan sama-sama bekerja, bahu membahu, dalam mengisi dan melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan sebagai wujud nyata meneruskan cita-cita para pendahulu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, baik di jajaran pemerintahan maupun masyarakat sesuai kapasitas, kewenangan dan kemampuan yang kita miliki serta kita mengharapkan dan meyakini kalau ke depan Kabupaten Nias Selatan akan semakin maju”, Jelasnya
Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Elisati Halawa, menyampaikan rasa syukur atas segala Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa hingga saat ini Kabupaten Nias Selatan telah mencapai usia ke-18 tahun dari tanggal 28 Juli Tahun 2003 hingga sampai pada tanggal 28 Juli Tahun 2021 ini. Tentu hal itu, bukanlah perjalanan yang mudah namun terdapat banyak perjuangan yang telah dilakukan untuk membangun Kabupaten Nias Selatan tercinta ini. Kini telah memasuki usia yang ke 18 tahun, kita wajib mendeklarasikan perjuangan yang dirintis oleh para pejuang terdahulu, untuk mempelopori berdirinya Kabupaten Nias Selatan,” Imbuhnya
Rapat paripurna Istimewah tersebut yakni dalam rangka perayaan Hari Jadi Kabupaten Nias Selatan ke-18 Tahun ditandai dengan pemotongan kue Ulang Tahun, terlaksana dengan baik, aman, dan Kondusif.
(felirman Baene)






