KOMPASNASIONAL.COM-HUMBAHAS– Nakes (Tenaga Kesehatan ) di Rumah Sakit Umum (RSU) Doloksanggul sebagai petugas garda terdepan didalam penanganan Pandemi Covid-19, keluhkan Insentif yang mereka terima. Bagaimana tidak, Insentif yang mereka terima tidak sebanding dengan beban kerja dalam hal penanganan Covid-19.
Seyogianya para tenaga kesehatan tidak hanya beepeluang berisiko tertular bahkan akan kehilangan nyawa mereka. Bahkan menurut para tenaga kesehatan , insentif yang mereka terima dikirim melalui rekening seseorang dan diperintahkan dibagi dengan petugas Nakes lainnya.
Sayangnya Direktur RSUD Doloksanggul, dr.Netti Iriani br.Simanjuntak, terkesan tidak bersedia memberikan keterangan kepada para awak media, meskipun telah berulang kali hendak dikonfirmasi wartawan sampai keruang kerjanya, tetap tidak terpenuhi sesuai dengan tugas dan fungsi jurnalistik didalam mencari informasi yang lebih akurat.”Hal ini dikarnakan dr. Netti Iriani Simanjuntak diduga segaja telah pergi meninggalkan ruang kerjanya .
Dicoba kembali dihubungi melalui via telepon selulernya, meski terdengar nada tersambung namun tetap tak diangkat, begitu juga lewat pesan WhatsApp (WA) juga tak mendapatkan jawaban, meskipun terlihat centang dua, namun tak dibalas.
Sehingga mekanisme didalam penyaluran Dana Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut terkesan ditutup tutupi, dan diduga adanya pungli diseputaran penyaluran dana insentif tenaga kesehatan penanganan covid-19.
Menurut informasi yang diterima awak media seperti yang disampaikan sejumlah para Nakes di RSUD Dolok Sanggul yang meminta namanya dirahasiakan, kepada wartawan, mengeluhkan jumlah dana Insentif yang mereka terima dengan jumlah yang tak sebanding dengan beban kerja mereka.
Dan mereka juga menuding Direktur RSUD Doloksanggul dan Tim Penghitung Jasa Insentif Nakes Covid -19 terkesan tidak transparan dan diduga merekayasa penghitungan dan penyaluran dana Insentif.
Nakes.
Pada tahun 2020 yang lalu kami yang bertugas (nakes) di Unit Gawat Darurat (UGD) sebagai Garda terdepan penanganan covid -19 hanya menerima dana Insentif sebesar Rp. 140.000 selama lima bulan bertugas .
Jika Rp.140.000 dibagi 5 bulan berarti kami hanya menerima Rp.28.000 per bulan bahkan pembayaran Insentif pun satu nomor nomor rekening dibagi ke beberapa Nakes, kami tidak tau cara penghitungan mereka, bahkan kami menduga ada rekayasa pembayaran Insentif kepada kami Nakes ungkapnya.
Terpisah , hal yang sama juga disampaikan nakes yang bertugas di salah satu bagian RSUD Doloksanggul. Diterangkannya bahwa beberapa waktu lalu, bahkan telah menolak dana Insentif covid-19 yang diterimanya.
” Saya telah menolak dana Insentif tersebut ,yang telah diajukan pihak RSUD kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas. Saya hanya menerima insentif sebesar Rp.180.000 periode kerja bulan April-Agustus tahun 2021, 1 rekening kami harus membagi jadi 5 orang penerima bebernya.
Dia juga menganggap terlalu jauh Ratio Insentif yang dia terima dengan apa yang dia kerjakan, juga dengan resiko yang akan dia terima apabila terpapar covid-19.”Selama pandemi Covid-19 berlangsung tenaga kesehatan rumah sakit menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, sudah tidak sedikit lagi kami nakes yang terpapar Covid-19 bahkan meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19 keluhnya dengan mengeluarkan air mata.
Dirinya berharap kebijakan tersebut menjadi kajian ulang Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan penyaluran dana Insentif Nakes di RSUD Doloksanggul di Cros Check ulang kembali penyalurannya, tukasnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas (13/8) , drg. Sudung Silaban yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA) nya sekaitan dengan hal teraebut , tak banyak berkomentar, dianya hanya bisa menjawab
Akan saya koordinasikan dulu sama Direktur Rumah sakitnya lae. Nanti saya info lae. Akan tetapi lae boleh juga langsung nanya Ibu Direkturnya Sekalian saya infokan ke beliau. Saya lagi rapat lae, nanti saya WA lae ya , jawabnya dengan singkat ( B.N/team )





