Home / Berita

Senin, 21 Maret 2022 - 20:28 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi

Viewer: 356
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 4 Detik

PALEMBANG,Kompasnasional.comDisaksikan para tersangka, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi d,i ruang press release Mapolda Sumsel, Senin (21/3).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir.

Brigjen Pol Rudi mengatakan, bahwa barang bukti berupa sabu sebanyak 18,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender.

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji : Transaksi Elektronik Sangat Baik Untuk Seluruh Aspek Keuangan

Sedangkan untuk barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara di bakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, ” ujarnya kepada wartawan usai melakukan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel kurun waktu tiga bulan terakhir dari 15 laporan polisi dengan anggota kita mengamankan 20 orang tersangka dan barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut, ” katanya.

Baca Juga  Pemuda Tangguh dan Berdaya Saing

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini di bulan Maret 2022 ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 145.120 anak bangsa. “Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan yang dilakukan lanjut dia mengatakan, pihaknya melibatkan BNNP, Kejati, Bid Labfor dan beberapa PJU Polda Sumsel.

(Bambang Irawan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

POLSEK BALIGE GELAR APEL OPERASI PROKES ANTISIPASI VIRUS VARIAN OMICRON

Berita

BKK SMKN 2 Pematangsiantar Berangkatkan 7 Kandidat Siswa Kerja Ke PT. CIFU Palembang

Berita

Hari Kedua Lebaran, Ka.Lapas Narkotika Banyuasin: Layani Masyarakat dengan Sepenuh Hati

Berita

PDIP Segera Kumpulkan Partai Koalisi Pendukung Jokowi di 2019

Berita

Polres Kayong Utara dan Jajaran Sosialisasi Larangan 5 Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal 

Berita

Kapolres Sanggau AKBP ADE KUNCORO RIDWAN, S.IK pimpin Pembekalan Pam Pilkades Serentak 2022

Berita

Danyonif 123 /RW Terima Audensi Pengurus Askot PSSI Kota Psp

Berita

Pengeboman Di Surabaya Gunakan Bom The Mother of Satan