Home / Berita

Senin, 21 Maret 2022 - 20:28 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi

Viewer: 338
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 4 Detik

PALEMBANG,Kompasnasional.comDisaksikan para tersangka, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi d,i ruang press release Mapolda Sumsel, Senin (21/3).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir.

Brigjen Pol Rudi mengatakan, bahwa barang bukti berupa sabu sebanyak 18,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender.

Baca Juga  KPU Halsel Resmi Tetapkan Usman-Bassam Pemenang Pilkada

Sedangkan untuk barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara di bakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, ” ujarnya kepada wartawan usai melakukan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel kurun waktu tiga bulan terakhir dari 15 laporan polisi dengan anggota kita mengamankan 20 orang tersangka dan barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut, ” katanya.

Baca Juga  Kapolres Nias Selatan gelar temu Pers atas dugaan pemerasan dan penipuan terhadap beberapa Kepala Sekolah/Kepala Desa

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini di bulan Maret 2022 ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 145.120 anak bangsa. “Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan yang dilakukan lanjut dia mengatakan, pihaknya melibatkan BNNP, Kejati, Bid Labfor dan beberapa PJU Polda Sumsel.

(Bambang Irawan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Disela Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Sekda Tapsel Ingatkan Pentingnya Prokes

Berita

Pemko Psp Gelar Upacara HUT RI Ke-75 Dengan Penuh Khidmat

Berita

Ketua Dekranasda Hj.Lismaryani Sutarmidji Membuka Pelatihan Potografi Produk

Berita

MGMP Bahasa Indonesia Gelar Workshop

Berita

Ketua MK Tegur KPU Sumut: Ini Pengadilan, Kalau Ngomong Harus Ada Bukti

Berita

PELANTIKAN BUPATI/WAKIL BUPATI HUMBAHAS DITUNDA

Berita

Berikan Pengamanan Imlek dan Cap Gomeh 2022, Polres Ketapang gelar Apel Gelar Pasukan Ops Liong Kapuas 2022

Berita

Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Absen Pemeriksaan KPK Kasus Korupsi CSR-BI