Home / Berita

Kamis, 8 April 2021 - 06:52 WIB

Demi Izin WPR IPR, Sekjen DPP APRI Himbau Penambang Jaga Keamanan di Kusubibi

Viewer: 754
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik

Foto: Ivan-LM/Sekjen DPP APRI dan Para Penambang di Tambang Kusubibi

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Polemik penutupan tambang terus bergulir dari berbagi kalangan sejak kasus pembunuhan yang terjadi di Tambang Rakyat di Desa Kusubibi, Halsel, Maluku Utara.

Diketahui, Kasus pembunuhan di lokasi tambang Kusubibi terjadi karena dugaan asmara, sementara kasus tersebut telah ditangani aparat penegak Hukum yakni Kepolisian Resort Polres Halmahera Selatan (Halsel) namun polemik penutupan tambang terus bergulir dari berbagi kalangan.

Menanggapi hal itu, Sekjen dan pengurus DPC APRI langsung turun ke lokasi tambang dan memberikan himbauan agar selalu menjaga keamanan, dengan tujuan pengurusan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) segera diterbitkan.

Dihadapan ratusan penambang, Sekjen DPP APRI, Imran S. Malla mengatakan, kedatangan dirinya bersua wajah dengan para penambang emas di lokasi tambang kusubibi untuk memberikan himbauan agar kasus tersebut tidak perlu terjadi lagi karena izin nya sementara dalam proses.

Baca Juga  Wawako Buka Festival Seni Qasidah Tingkat Kota Sidempuan

“Sudah terjadi kriminal yang kita tidak inginkan bersama dan memakan korban, saya berharap itu adalah kejadian yang pertama dan yang terakhir maka saya mengajak mari kita jaga situasi Kamtibmas supaya tambang ini tetap eksis dan penambang dan semua masyarakat yang datang di tambang Kusubibi ini bisa mendapatkan rezeky untuk kebutuhan keluarga,”tandasnya

Imran juga menyampaikan himbauan keras kepada para penambang dan khususnya Ibu-Ibu yang berjualan makanan siap saji agar tidak ada lagi aktifitas penjualan warung dan aktifitas perempuan, miras dilokasi tambang rakyat yang dapat memicu kriminal di areal lokasi penggalian lubang tambang.

“Sekali lagi saya menghimbau kepada penjual khususnya perempuan untuk tidak lagi berjualan di lokasi atau lubang tambang karena itu memicu kriminal karena kecemburuan sosial dan berujung maut,”pungkasnya

Baca Juga  Kepergok Curi Besi, Pria di Batam Tewas Dihajar Sekuriti

Dihadapan para penambang, Imran menjelaskan bahwa, APRI saat ini intens berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemda Halsel untuk bentuk Tim Work yang dipimpin oleh SKPD terkait untuk mengurus izin WPR dan IPR, sebab pada bulan Juli nanti ada rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait tambang Rakyat di Indonesia.

“Kita APRI diberi masa kerja sampai bulan Juni karena rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden akan di laksanakan di bulan Juli 2021 nanti, maka dari itu kami dari APRI sudah harus selesai perlengkapan administrasi mulai dari pendataan penambang, penataan lokasi dan administrasi lain sebagai syarat untuk pengajuan WPR maka saya berharap penambang jangan lagi bikin masalah yang berujung sampai memakan korban,” pungkas Imran

(Fik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Aman Dan Sehat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Pengamanan Dan Menerapkan Protkes Dalam Ibadah Natal

Berita

Kapolda Kalbar Kunker Ke Polres Sintang Beberkan Penanggulangan Covid-19

Berita

Demi Kemajuan Desa, Bupati Minta Kades Berdayakan Potensi SDM Perangkatnya

Berita

Wali Kota Sidempuan Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Anggota Korpri Wilayah Tabagsel dan Tapteng

Berita

Rentetan Kejadian sebelum Eks Wakapolda Sumut Ditemukan Tewas

Berita

Bupati Taput Buka Secara Resmi Musda LADN Pemilihan Pengurus Masa Bhakti 2021-2026

Berita

Kapoldasu, Gubsu dan Pangdam I/BB Pimpin Penataan Keramba Jaring Apung di Danau Toba

Berita

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Imbau Warga Mudik Sebelum Tanggal 28 April