Kompas Nasional l SIANTAR – Sesuai surat ederan dari kepala satgas penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijiriah, terhitung dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilarang melakukan kegiatan mudik lebaran.
Melalui surat edaran itu, pemerintah dengan tegas melarang kegiatan mudik lebaran guna melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Dampak diberlakukannya larangan mudik lebaran Idul Fitri Tahun 2021, bus PT. Intra Sentosa masuk kandang dan tidak beropersai sama sekali selama 12 hari terhitung dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, akibatnya ratusan awak bus menjerit karena tidak bekerja dan tidak bisa lagi menafkahi keluarganya.

Saat awak media menyambangi kantor loket bus PT. Intra Sentosa Kamis, (6/5/21) Sekitar Jam 10.30 WIB di jalan Sisingamangaraja, Sukadame, Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar terlihat lengang, sepi tidak ada kegiatan samasekali seperti pada hari-hari sebelumnya.
Awak media pun mencoba konfirmasi langsung kepada salah seorang petugas yang ada di kantor loket bus Intra terkait dengan ditutupnya kantor loket tersebut
Dalam keterangannya Hendriben Situmorang sebagai kordinator lapangan bus PT. Intra Sentosa mengatakan, Melalui surat edaran dari pemerintah, Bus INTRA tidak ada yang beroperasi dan Bus semuanya masuk kandang atau masuk pool.
Dengan adanya pelarangan beroperasi Bus ini, kita sangat keberatan tetapi karena ini atas anjuran dari pemerintah melalui Direksi perusahaan harus kita patuhi dan wajib kiita taati. Kata Henriben Situmorang.

Dengan rawut wajah yang sedih, Henriben menyampaikan kepada pemerintah agar memberikan konpensasi berbentuk bantuan kepada karyawan terutama kepada para sopir dan kondektur karena mereka sudah tidak bekerja lagi.
“Selama 12 hari para sopir dan kondektur serta seluruh kariawan PT. Intra Sentosa setop tidak ada bekerja padahal inilah moment yang sangat ditungguh-tungguh oleh seluruh awak bus dimana pada waktu mudik lebaran penumpang banyak dan penghasilan pun lumayan, sekarang pupus sudah harapan kami” Ujar Henriben dengan nada sedih.
Masih kata Henriben, Pemerintah hanya memberikan surat edaran (SE) dilarang beroperasi tanpa solusi, sementara para sopir ingin menafkahi keluarganya dirumah; sekali lagi kami meminta kepada pemerintah agar memperhatikan nasib para awak bus.
Dia juga berharap, supaya pelarangan penghentian operasi dipercepat, artinya supaya keluarga supir beserta karyawan lainnya bisa bekerja dan menafkahi keluarganya. Tutupnya
Ditempat terpisah terlihat puluhan bus PT. INTRA berada di kandang seperti yang ada di pool jalan lintas Parapat simpang dua dan pool yang ada di tanjungpinggir.
Toni Tambunan





