Home / Berita

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:55 WIB

Daftar Nama Pejabat Baru Kejagung: Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus

Ilustrasi Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung

Ilustrasi Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung

Viewer: 32
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Jakarta, JejakNasional – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan pejabat utama baru di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pejabat baru di Kejagung yang diangkat presiden mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus baru.

“Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Berikut ini daftar nama pejabat baru di Kejagung:

1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung
2. Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum
3. Kuntadi selaku Jampidsus
4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
5. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Baca Juga  Komplotan Pencuri Kerbau diamankan Polres Samosir

Pras menjelaskan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo. Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.

Pras sebelumnya menyampaikan Keppres tentang Jampidsus definitif yang baru akan terbit setelah Febrie Adriansyah mundur. Pras mengungkapkan Prabowo akan menandatangani keppres tersebut dalam waktu dekat.

“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026) kemarin.

Baca Juga  Jabat Erat Prabowo dan Doa dari Anies Baswedan

Pras mengatakan Jampidsus dan sejumlah pejabat yang diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah didalami oleh Tim Penilaian Akhir.

“Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir,” kata Pras.

“Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” imbuhnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ahok Pasrah Jika Divonis 5 Tahun, “Ini Kan Politik Saja, yang Penting Nggak Gubernur”

Berita

Hari Pertama Simulasi PTM Terbatas SMAN 2 Pematangsiantar Terlaksana Dengan Nyaman dan Kondusif

Berita

KPU Gelar Coklit Serentak Hari Ini

Berita

Dua Rumah Ludes Terbakar, Camat Sintang Serahkan Bantuan Kepada Korban.

Berita

‍Untuk Mening‍‍katkan Kedisplinan Masyarakat Kopolres Pematangsiantar Kunjungi Kampung Paten Sianjur Nauli

Berita

Hipmabol Menolak Masuknya Vaksin Sinovac di Halsel & Botang Lomang

Berita

Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat, Bupati Tapsel : Harus Bisa Meningkatkan Manfaat dan Nilai Tambah

Berita

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga