Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 20:58 WIB

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Rutin Dihunian WBP

Viewer: 388
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Guna mencegah dan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) Senin 06 Desember 2021 pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor  W2-E4.PK.01.04.01- 3160 Tahun 2021, Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan (Ka.KPLP) Raymon Andika Girsang dan jajaran Team Satgas Kamtib petir  dan turut serta Taruna POLTEKIP yang sedang melaksanakan Magang di Lapas Pematang Siantar.

Kegiatan Razia rutin tersebut  Berlangsung di beberapa kamar Hunian WBP yakni Blok Beringin dan blok Cengkeh dan berlangsung aman dan tertib.

Baca Juga  Danrem 121/Abw Pimpin Acara Laporan Korps Penerimaan Jabatan Kasilog Dan Tradisi Penerimaan Pejabat Golongan IV Dan VI Korem 121/Abw

Adapun hasil yang di peroleh dari kegiatan razia ini berupa, 5 unit handphone, 2 unit power bank, 1 unit charger handphone, 2 unit headset, beberapa mancis, sendok makan dan lainnya. 

Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Ka.KPLP Raymon Andika Girsang  menyampaikan, bahwa  kegiatan  Razia Rutin tersebut merupakan bagian dari  tanggung jawab seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga kegiatan Razia ini bukan hanya sebagai ajang pencitraan namun sebagai bentuk keseriusan Lapas dalam meningkatkan pengamanan.

“Dalam waktu 2 Minggu setelah Saya menjabat sebagai Ka.KPLP di Lapas ini saya berkomitmen untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIa Pematang Siantar kanwil kemenkumham Sumut dan terus menekankan dan memberi penguatan kepada jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktifitas WBP terutama Di Garda Terdepan yaitu Petugas Pintu Utama dalam memeriksa dan menggeledah barang dan badan siapa pun yang akan masuk dan keluar dari Pintu Utama demi mencegah masuknya barang-barang yang terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas”.ujar Raymon.

Baca Juga  Wako Edi Kamtono Salurkan Bansos 5 Ton Dampak PPKM Darurat di Kota Pontianak

Selanjutnya barang-barang hasil Razia tersebut didata untuk di laporkan dan langsung dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara di Bakar.

Toni Tambinan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 1206/PSB, Dampingi Tim Kemenko Polhukam RI Tinjau Wilayah Perbatasan RI Malaysia di Kecamatan Badau

Berita

Garuda Bhayangkara Indonesia Sukses Meraih Penghargaan Internasional Dari PBB

Berita

Trump Sepakat Akhiri Shutdown Pemerintahan AS

Berita

Kawal dan Dampingi BLT-DD, Cara Babinsa Makrampai Pastikan Sampai ke Tangan Penerima Manfaat*

Berita

Peduli Warga Binaan, Babinsa Cempaka Putih Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir*

Berita

Bantu Kesulitan Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Bantu Menandu Warga Yang Sakit

Berita

Gubernur Kalbar Sampaikan Pembekalan Kepada Lulusan IPDN Asal Kalbar

Berita

Gibran Dipanggil DPP PDIP Hari Ini Buntut Bertemu Prabowo