Home / Berita

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:21 WIB

Calon Peserta Didik Baru di SMAN-1 Lintong Nihuta Daya Tampung 2021 Sebanyak 396 Orang .

Viewer: 1961
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik


Kompas. Nasional.Com- Humbang Hasundutan/ Memasuki TA.2021 sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), tetap melalui sistem daring di laman Dinas Pendidikan dengan sistem Zonasi. Ujar Sabam Harianja.S.Pd Kepala Sekolah SMAN-1 Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara, saat dikonfirmasi Kompas Nasional diruang kerjanya, Rabu, 16/6/2021.

Calon PPDB akan melakukan beberapa tahapan didalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Ditambahkannya, pada saat proses prapendaftaran, calon peserta didik harus lebih dahulu mengisi nilai raport dari 4 (empat) mata pelajatan inti yang di Ujian Nasionalkan, diantaranya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA.  Selain itu peserta didik baru juga harus mengisi nilai raport dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) secara daring, setelah itu peserta didik akan memverifikasi nilai raport secara daring.

Baca Juga  Mahfud Ungkap Aspek Pidana di Al-Zaytun, Sahroni Dukung Polri Investigasi

“Verifikasi titik rumah peserta didik akan dilakukan oleh Operator SMA/SMK secara daring, sementara itu, pihaknya tengah mempersiapkan dalam pengisian nilai raport yakni menyiapkan tim pendamping yang terdiri dari guru yang ditunjuk untuk mempelajari Juknis (Petunjuk Teknis) PPDB daring SMA/SMK .

Tugas mereka nantinya akan mendampingi serta membimbing siswa dan orang tua yang membutuhkan pendampingan selama proses PPDB daring berlangsung .

Saat Kompas Nasional mempertanyakan tentang zonasi dan daya tampung yang diterima pihak sekolah SMAN-1 Lintong Nihuta, Sabam menjelaskan.”Untuk daya tampung yang diterima disekolahnya sebanyak 396 orang dengan jumlah kelas X yang baru sebanyak 11 lokal .

Dan untuk jenis PPDB yang dilaksanakan berupa Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali . Lebih rinci dijelaskan Sabam , untuk jalur presentasi yang diterima untuk jalur prestasi akademik diambil sebesar 70% dan 30% dikurang dari dari daya tampung yang telah ditentukan.

Baca Juga  Perwa Nomor 58 Tahun 2020 Terbit Edi Minta Mulai Di Terapkan

Jalur Afirmasi sebesar 20%, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua /Wali sebesar 5% . Untuk Jalur Prestasi Akademik yang telah masuk mendaftar sebanyak 106 orang, Jalur Preatasi Non Akademik sebanyak 1 orang, Jalur Afirmasi sebanyak 132 orang, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2 orang yang telah mendaftar melalui On line PPDB SMAN-1 Lintong Nihuta, Ujarnya mengakhiri . 


Penulis : B Nababan

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
50 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda A.L Leysandri,SH. Lantik 153 Pejabat Pungsional di lingkungan Pemprov Kalbar

Berita

Tim Inavis Olah TKP Membuat Terang nya Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Banjar Serasan

Berita

Tidak Dapat Undangan Tetap Bisa Mencoblos di TPS, Ini Syaratnya

Berita

Silaturahmi Dengan Anggota Cabang L, Ini Pesan Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr

Berita

Fortuner Kontra Avanza di Tebing Tinggi, 5 Orang Luka-luka

Berita

Dukung Perencanaan Pembangunan Di Wilayah, Danramil 1206-05/Embaloh Hulu Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan

Berita

Dorong Disiplin Pegawai,Bupati Kapuas Hulu Lakukan Sidak

Berita

Aceh Tak Tempuh Jalur Hukum Meski Keberatan soal 4 Pulau Masuk Sumut