Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu,SH pada kesempatannya dalam pidatonya mengatakan, bahwa selama 3 tahun penanaman endemik sebagai taman kehormatan di areal 90 hektar Kebun Raya Sipirok, 10 Ha ruang terbuka hijau. Dan pada 29 April 2011 dirancang 131 hektar, Ujarnya usai peresmian Menara Pandang di areal Kebun Raya Sipirok.
Tampak hadir pada acara tersebut, Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, Wakil Bupati Tapsel, Aswin Efendi Siregar, Kapolres Tapsel, Dandim 0212/TS, Ketua DPRD Tapsel dan Presiden Direktur PT AR diwakili Direktur Keuangan Novian Hakim, Perwakilan LIPI, Latifah, serta Pejabat dan undangan lainnya. Dengan tetap melakukan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
Informasi didapat, tinggi menara pandang di Kebun Raya Sipirok mencapai 31 meter, dengan nilai anggaran Rp13 Milyar, dikerjakan selama 4 bulan pada akhir tahun 2020 dengan dana hibah dari PT. AR yang dikerjakan oleh PT. Grasindo Pratama.
Objek wisata sekaligus tempat konservasi tumbuhan itu dibuka setelah pihak LIPI (Lembaga Penelitian Ilmu Indonesia) mendapat izin dari Pemda setempat. (K Ikhfan)







