TAPSEL-(Kompas nasional) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt MM, mengapresiasi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang telah menetapkan Kabupaten Tapsel sebagai nominator ataupun penerima dari penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021.
“Meskipun masih nominator, saya merasa bangga dan terharu,” ungkap Bupati disela pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi KLA tahun 2021 secara virtual di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Rabu (9/6).
Pihaknya mengaku memiliki tekad kuat dengan didukung upaya yang baik untuk meraih penghargaan KLA itu. Bupati juga yakin, upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kriteria agar Tapanuli Selatan lolos verifikasi tersebut juga akan membawa anak-anak di Kabupaten Tapsel bisa jauh lebih cerdas dan berprestasi di masa mendatang.
Sesuai amanat UU No.35/2014, Kabupaten Tapsel berkewajiban dalam mengupayakan dan bertanggungjawab melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam hal penyelenggaraan perlindungan anak lewat KLA. Secara pribadi, Bupati mengaku miliki tanggungjawab moral terhadap anak-anak di Kabupaten Tapsel.
“Karena anak-anak di Tapsel ini seperti anak-anak saya. Keluarga saya terdiri remaja, balita bahkan batita. Ketika saya mendukung gerakan ini, sekaligus belajar untuk diaplikasikan ke keluarga saya pribadi.” imbuh Bupati.
Sebagai wujud komitmen terhadap amanat UU No.35/2014 tersebut, Bupati juga telah mengintegrasikannya dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Kabupaten Tapsel merupakan bagian 5 klaster/kelompok pemenuhan hak anak serta 1 klaster kelembagaan yang menjadi bagian dari 24 indikator KLA.
Komitmen bersinergi dalam KLA itu, kata Bupati, juga didukung pemerintah atasan melalui kesepakatan bersama antara Pemprov Sumut dan Kabupaten Tapsel ataupun kabupaten/kota lain yang tertuang dalam keputusan No : 415.4/8055/2019 dan No : 199/4746/2019 tentang pelaksanaan pengarusutamaan hak anak (PUHA) dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Provinsi Sumut.
“Dan telah kami tindaklanjuti pula, melalui MoU atau dokumen yang kami sepakati bersama para Camat se-Kabupaten Tapsel, juga Camat terhadap aparat desa dan kelurahannya,” terangnya.
Bupati menyebut, pelaksanaan VLH adalah kegiatan tahap ketiga dari evaluasi KLA tahun 2021. Nantinya, hasil evaluasi itu akan dijadikan masukan dan harapannya bisa meningkatkan komitmen dan kinerja Pemkab Tapsel dalam menyelenggarakan perlindungan anak.
Jika dilihat dari 24 indikator penerima KLA, di Kabupaten Tapsel saat ini telah alami kenaikan yang signifikan di antaranya ada peningkatan kepemilikan akte kelahiran, keberadaan sekolah, puskesmas, rumah ibadah, dan ruang bermain yang ramah anak. Kemudian, di Kabupaten Tapsel juga sudah terbentuk forum anak kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
“Lalu dibentuk juga perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM). Selanjutnya telah dibangun perpustakaan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) di seluruh kecamatan atau desa/kelurahan layak anak,” paparnya.
Semua capaian itu, menurut Bupati, tidak akan membuat Pemkab Tapsel berhenti dalam wujudkan penghargaan KLA. Justru pihaknya semakin termotivasi tingkatkan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Tapsel. Namun, Bupati mengaku bahwa pihaknya tetap perlu masukan atau saran agar semua bisa terwujud.
“Dengan dukungan semangat sinergisme ini, semangat kesatuan ini, saya yakin mengantarkan anak-anak Tapsel lebih maju, berpikiran unggul dan berbasis sumber daya manusia membangun yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berkualitas sesuai visi dan misi Tapanuli Selatan,” tandasnya.
Pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi KLA tahun 2021 secara virtual, diikuti Sekretaris Deputi Perlindungan Anak, mewakili Bappenas dan dihadiri tim verifikator evaluasi KLA 2021, tim verifikator Provsu, anggota DPRD Tapsel, BNNK Tapsel, Kemenag Tapsel, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kab. Tapsel Ny. Rosalina Dolly Pasaribu, para pimpinan OPD, Camat se-Tapsel, Forum Anak Kabupaten Tapsel, kades/lurah, kepsek, pelaku usaha dan pihak perusahaan. (Ikhfan)