Nias Selatan – Kompasnasional.com – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH, dan di dampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH., MH bersama Forkopimda laksanakan rapat koordinasi dalam bentuk keseriusan Pemerintah kabupaten Nias Selatan dalam penegakkan Pertokol Kesehatan penanganan Covid-19, di Aula Simuk Polres Nias Selatan. Selasa, (04/05/2021)
Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 akan dilakukan operasi disiplin protokol kesehatan secara masif untuk mematuhi gerakan 5 M yakni: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias Selatan
Demikian salah satu yang termuat dalam surat edaran Bupati Nias Selatan Nomor 360/81/IV/2021 tanggal 30 April 2021 tentang penerapan proktokol kesehatan secara ketat dan pengendalian penyebaran Covid-19 pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Surat edaran itu mulai berlaku tanggal 06 s/d 17 Mei 2021
Bupati Nias Selatan menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nias Selatan jangan ada yang mudik, jika ada yang ketahuan atau tertangkap karena mudik, silakan tanggung resiko sendiri, dan sekali lagi saya tegaskan jangan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nias Selatan tidak ada yang mudik kita wajib mengikuti pertokol kesehatan guna menjaga keluarga dan diri sendiri,” tegas Hilarius Duha.
Penerapan protokol kesehatan tersebut juga ditegaskan oleh Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Kabupaten Nias Selatan, di Aula Simuk Polres Nias Selatan
“Kita tidak boleh lengah. Dan kita harus melakukan sistem lebih baik mencegah daripada mengobati dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini jauh lebih mudah kita lakukan. Apalagi fasilitas-fasilitas kesehatan kita di Nias Selatan ini masih sangat minim. Sehingga solusi menghindari penularan Covid-19 adalah patuhi protokol kesehatan,” tandas Hilarius Duha.
Selanjutnya, Bupati Hilarius Duha mengatakan terkait dengan upaya pencegahan itu tidak terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. “Oleh karena itu, dalam penegakan protokol kesehatan ini tidak hanya peranan Pemerintah, Polri, TNI dan Kejaksaan, tetapi semua kita (elemen masyarakat) punya peranan untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan
Bupati Nias Selatan melalui arahannya mengharapkan dukungan dan kerja sama kepada pimpinan-pimpinan gereja seperti Ephorus dan Pendeta untuk membuat surat edaran tentang penerapan protokol kesehatan, serta melalui mimbar-mimbar keagamaan untuk terus memberikan pamahaman tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, serta jangan cuek memakai masker,” Ucap Bupati Hilarius Duha
Hal senada di rapat koordinasi tersebut Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, S.IK., MH., sampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam rangka penegakan Prokes dan penanganan Covid-19. “Penanganan protokol kesehatan ini merupakan beban kita bersama untuk menghimbau kepada masyarakat, terutama pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” Ucapnya Polres Nisel
Dalam sambutan Ephorus BKPN, Pdt. Dr. Foluaha Bidaya,M.Th., mengajak semua pihak untuk mengucap syukur kepada Tuhan dimana belum ada kasus yg menjadi catatan nasional bahwa Nias Selatan ada yang terpapar Covid-19. “Ini semua hanya kasih karunia Tuhan. Saya mengajak kita semua selalu berdoa kepada Tuhan agar Nias Selatan tetap zona hijau,” ucap Bidaya.
Ia mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam hal penanganan dan penegakan disiplin protokol kesehatan. “Kami siap mendukung kebijakan dan langkah-langkah tersebut baik menjelang Hari Raya Idul Fitri, maupun pada hari-hari besar keagamaan lainnya,” Ujar Ephorus BKPN, Foluaha Bidaya.
(felirman baene)







