HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Pengambilan material pembangunan Bronjong penahan banjir di Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, Halsel, Maluku Utara (Malut) telah korbankan perkebunan milik Warga.
Dari amatan media ini, bahwa lokasi proyek pembangunan Bronjong penahan banjir, tidak terlihat papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, namun diketahui pembangunan proyek tersebut dikelola oleh Kontraktor Asal Desa Doro, Tamrin Hi Hasyim.
Dari informasi yang dihimpun media ini, bahwa pagu anggaran pembangunan Bronjong penahan banjir sebesar 3.6 Milyar dengan Volume pekerjaan 350 x 350 Meter. Sementara Jumlah Material batuan yang dibutuhkan sebanyak 1.300 Kobik.
Namun warga yang dipekerjakan di areal Galian tampa Izin tersebut, materialnya dibayar perkobik hanya sebesar Rp 100.000. Sementra material batuan di ambil berada di lokasi sungai yang berdekatan dengan perkebunan warga dua Desa yakni Doro dan Koititi, sehingga dampak dari pengambilang material menyebabkan meluapnya aliran sungai yang deras sehingga beberapa tanaman milik warga rusak.
Sebut saja, Abdurahim Umsohi, Warga Desa Koititi ini keluhkan terkait pengambilan material batu di hulu sungai, karena semenjak pembongkaran lahan Galian berdampak pada rusaknya beberapa tanaman miliknya.
“Dua pohon kelapa rubuh, karna air sungai meluap sangat deras dan kikis tanah yang ada di dalam Kebun,”Tutur Abdurahim Kepada media ini, Rabu (27/01/21)
Selain itu, dirinya juga mengeluhkan terkait pengelolaan Galian, pasalnya deras air yang mengalir tidak beraturan menyebabkan jalan kebun rusak sehingga tidak bisa di lewati kendaraan roda dua maupun Gerobak pengangkut hasil kebun. “Jalan rusak, motor dan Gorobak sudah tidak bisa lewat,” Keluhnya
Hal yang sama juga di keluhkan Afendi Hi Saumur, warga Desa koititi ini menyesalkan pembongkaran hulu sungai, sebab dampak dari pembongkaran itu menyebabkan lumpur alus berserakan dalam kebun miliknya.
“Air dari luapan sungai ini bawa material Lumpur, Kami hawatir saat musim kemarau tiba, sebab tanaman bisa mati,” Sesalnya
Terpisah, Pemilik proyek, Tamrin Hi Hasyim, saat di konfirmasi, dirinya mengatakan bahwa material yang di ambil itu tidak memiliki ijin sebab sungai itu milik warga Desa Doro.
Sementara, Saat ditanyakan terkait dampak terhadap perkebunan warga akibat pembongkaran sungai, dengan nada enteng dirinya mengatakan bahwa itu bukan urusanya.
“Saya tarada urusan, karna saya ambil di lahan milik Desa Doro bukan Koititi,” Tuturnya
(FIK)







