Home / Berita

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:56 WIB

BPJamsostek Cabang P.Sidimpuan Undang Kepala Daerah Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubsu

Viewer: 360
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

BPJamsostek Cabang P.Sidimpuan Undang Kepala Daerah Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubsu

Padangsidimpuan | Kompas Nasional – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Nomor 560/7095/2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Virtual, Senin (23/08) di Kanwil Sumbagut.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan Muhammad Syahrul mengikuti sosialisasi tersebut menghadirkan Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, dan mewakili Bupati Padanglawas Utara di Emerald Hall Hotel Mega Permata P.Sidimpuan.

Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan ini adalah bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Non ASN, kontrak (termasuk tenaga pengajar/guru kontrak dan penyelenggara pemilu) dan atau tenaga kerja honorer.

Baca Juga  Dalam Rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Bupati Tapsel Lepas Tim Satgas Penegakan Displin Dan Prokes Covid-19

“Guna memenuhi hal tersebut, diminta kepada
seluruh Bupati dan Wali Kota yang mempekerjakan tenaga kerja Non ASN, kontrak maupun honorer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan pengkajian dan pengalokasian anggaran guna pemenuhan pembayaran premi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Gubsu juga meminta Bupati dan Walikota memastikan terdaftarnya seluruh tenaga kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tambahnya.

Sementara itu Walikota P.Sdimpuan Irsan Efendi Nasution SH menympaikan terima kasih kepada Jajaran BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan atas penyelenggaraan isi surat edaran Gubernur Sumatera Utara, Tentang Perlindungan Bagi Tenaga Kerja kita.

Baca Juga  Proposal Polres Asahan Dipertanyakan

“Ini bukanlah pekerjaan seketika bisa kita ubah, karena membangun kesadaran yang berbentuk premi setiap bulannya bukanlah suatu yang mudah. Meskipun demikian kita tidak boleh lelah, agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kita ini bisa semakin bertambah”, ujarnya.

Acara ditandai dengan penyerahan klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perizinan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Siantar Jejak Porman: 3 Rumah Ibadah Berdiri Berdampingan

Berita

Pesan Prabowo di MA: Jadi Hakim yang Beri Keadilan Tak Pandang Bulu

Berita

5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Berita

Pemko Siantar Serahkan Surat Keputusan Kepada 90 Orang CPNS Salah Satunya Penyandang Disabilitas

Berita

Sekda Kapuas Hulu Menghadiri Pelantikan Sekda Prov. Kalbar di Pontianak

Berita

KPU Samosir Tegaskan Peran dan Tanggung Jawabnya dalam Pengawasan Kampanye Pilkada

Arsip

Cerita Dua Brigadir Berani Hentikan Mobil Jendral Polisi

Berita

FW-LSM Kalbar Meminta Kejati Kalbar Segera Menuntaskan Kasus Bagi-Bagi Proyek Singkawang”