Home / Berita

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:56 WIB

BPJamsostek Cabang P.Sidimpuan Undang Kepala Daerah Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubsu

Viewer: 370
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

BPJamsostek Cabang P.Sidimpuan Undang Kepala Daerah Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubsu

Padangsidimpuan | Kompas Nasional – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Nomor 560/7095/2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Virtual, Senin (23/08) di Kanwil Sumbagut.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan Muhammad Syahrul mengikuti sosialisasi tersebut menghadirkan Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, dan mewakili Bupati Padanglawas Utara di Emerald Hall Hotel Mega Permata P.Sidimpuan.

Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan ini adalah bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Non ASN, kontrak (termasuk tenaga pengajar/guru kontrak dan penyelenggara pemilu) dan atau tenaga kerja honorer.

Baca Juga  KPK Periksa Menteri Sosial Idrus Marham

“Guna memenuhi hal tersebut, diminta kepada
seluruh Bupati dan Wali Kota yang mempekerjakan tenaga kerja Non ASN, kontrak maupun honorer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan pengkajian dan pengalokasian anggaran guna pemenuhan pembayaran premi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Gubsu juga meminta Bupati dan Walikota memastikan terdaftarnya seluruh tenaga kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tambahnya.

Sementara itu Walikota P.Sdimpuan Irsan Efendi Nasution SH menympaikan terima kasih kepada Jajaran BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan atas penyelenggaraan isi surat edaran Gubernur Sumatera Utara, Tentang Perlindungan Bagi Tenaga Kerja kita.

Baca Juga  Danramil 1205-07/Sintang Kota Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19

“Ini bukanlah pekerjaan seketika bisa kita ubah, karena membangun kesadaran yang berbentuk premi setiap bulannya bukanlah suatu yang mudah. Meskipun demikian kita tidak boleh lelah, agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kita ini bisa semakin bertambah”, ujarnya.

Acara ditandai dengan penyerahan klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perizinan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Masuk Zona Merah, Cabdis Pendidikan Siantar Hentikan Simulasi PTM

Berita

Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda P-APBD Tapsel 2022

Arsip

Fakta-fakta Ditangkapnya Muncikari Anggita Sari

Berita

Satgas TMMD Kodim Sambas Laksanakan Pengerjaan Pemasangan Batako Pos Dalduk RI/MLY

Berita

Kapolsek Pontianak Timur Silaturahmi Di Rumah Kediaman Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak

Berita

Pandemi Belum Selesai, GIIAS 2020 Resmi Dibatalkan

Berita

Peduli Karakter Generasi Penerus ,Dandim 1203/Ktp Bekali Siswa/Siswi SMP Negeri 1 Ketapang Materi Dasar Kepemimpinan.

Berita

Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Sertijab Irwasda Polda Kalbar