Home / Arsip / Arsip 2016 / Hiburan / Reviews

Rabu, 15 Juni 2016 - 11:24 WIB

Berkelakuan Baik, Saipul Jamiell Divonis 3 Tahun Penjara

Viewer: 507
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Babak akhir kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa Saipul Jamiell akhirnya berlangsung hari ini, Selasa (14/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menjatuhi hukuman pada mantan suami Dewi Perssik itu atas perbuatannya terhadap DS.

“Menyatakan terdakwa Saipul Jamiell terbukti bersalah melakukan tindak pidana cabul kepada orang yang belum dewasa. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 3 tahun, dan menetapkan dikurangi masa tahanan atas hukuman pidana yang dijatuhkan,” ucap Ifa Sudewi, Hakim Ketua, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga  BEJAT! Bapak Perkosa Anak Kandung, Istri Dibanting di Aspal

Vonis tiga tahun tersebut tentu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menginginkan Ipul dikurung selama 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

berkelakuan-baik-saipul-jamiell-divonis-3-tahun-penjara1

“Majelis mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Bahwa perbuatan terdakwa membuat DS jadi trauma. Perbuatan terdakwa tidak pantas dilakukan publik figur yang punya banyak fans dan menjadi panutan,” kata Ifa Sudewi.

Yang meringankan, Ipul selalu berlaku sopan dan saksi korban pun sudah membukakan pintu maaf pada dirinya. Makanya, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun kurungan.

Baca Juga  Hendrik Sitompul Terima Estafet Obor Indonesia Berlari 2045

Saat ditanya hakim apakah mau banding dengan putusan yang sudah ditetapkan, Ipul masih pikir-pikir dan tak mau gegabah dalam mengambil keputusannya.

“Saudara dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dipotong masa tahanan. Saudara punya hak untuk menerima, pikir-pikir atau mengajukan banding atau grasi. Silahkan saudara berunding. Karena terdakwa masih pikir-pikir, dan Jaksa Penuntut juga pikir-pikir, maka keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap,” tutup Ifa Sudewi (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Belanda Terbuang, Italia Play-off, Inilah Daftar 23 Negara Lolos Piala Dunia 2018

Berita

Korban Tewas Kecelakaan Di Tanjakan Emen Terus Bertambah Dan Mencapai 27 Orang

Arsip

PPSU Tak Boleh Cuti, Ahok Dinilai Tak Hargai Makna Lebaran

Arsip

4 Dari 14 Terpidana Sudah Dieksekusi Mati, Termasuk Freddy Budiman

Arsip

Setelah Messi dan Neymar, Kali Ini ISIS “Eksekusi” Ronaldo

Arsip

Ditahan Saat Transit, Suryo Prabowo Masuk Daftar Hitam Singapura

Berita

Posisi ideal Alexis Sanchez dalam skuad Jose Mourinho

Arsip

Jokowi Akan Resmikan Irigasi Lakkut Siborna