Viewer: 805
0 0

Home / Berita

Kamis, 13 Agustus 2020 - 21:29 WIB

Berita Tapsel. Puluhan Massa Keluarga Besar LIRA Tabagsel Gelar Demo Di Perkantoran Bupati Tapsel

Viewer: 806
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Puluhan massa yang tergabung dalam Keluarga Besar LIRA Tabagsel Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) gelar demo berlangsung di halaman Perkantoran Bupati Tapsel, Kamis (13/8/2020).
Pantauan di lapangan, aksi demo berjalan aman dan tertib itu langsung menjumpai Ketua DPRD Kab Tapsel untuk menyampaikan pernyataan sikapnya, tentang pembangunan rekontruksi jalan batas kota, Hurase (Batas Sayur Matinggi) Kab Tapsel Tahun Anggaran 2020 Senilai Rp. 1.293.930.000,-  
Dimana menurut pengamatan mereka penyedia jasa yakni CV. CP diduga telah melakukan kecurangan dan cidera janji terhadap pembangunan jalan tersebut diatas.

Bupati Lira Tabagsel, Mara Halim Harahap dalam orasinya menyebutkan, bahwa ada indikasi kecurangan dan cidera janji, yang telah terjadi di titik dan lokasi proyek. 
Yaitu Pekerjaan Base Course (lapis pondasi bawah) diduga tidak menggunakan material yang terbaik sehingga mengurangi tebal lapisan dan akan menimbulkan peresepan air terkumpul di pondasi jalan.

Baca Juga  Ada Pesan Moral Terkandung Dalam Acara Ziarah Rombongan Ke TMT, HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana.

Material berupa 70% batu pecah berwarna abu keputihan ukuran 1-5 cm dan 30% lagi campuran abu batu/pasir, kuat dugaan tidak terpenuhi.

Kemudian pekerjaan penghamparan Asphalt Treated Base (ATB), dan pelapisannya yang menggunakan mesin finisher, tidak sesuai dengan ukuran berapa kali lintasan sehingga mengurangi kepadatan yang menimbulkan pori yang kasar pada permukaan jalan.

Selanjutnya, pekerjaan penghamparan lapisan permukaan menggunakan asphalt hotmix, diduga tidak sesuai dengan suhu/kepanasan untuk jenis asphalt hotmix. 
Bahkan material yang sudah membeku dihamparkan mesin finisher yang dipadatkan menggunakan Tandem Roller yang mengakibatkan jalan tidak akan bisa berumur minimal 10 tahun. Sesuai dengan peraturan Menteri PUPR RI, No. 03/PRT/M2015.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Apan-Ulak Pauk

Karena itu mereka meminta agar Ketua DPRD membentuk Pansus, terkait kecurangan dan cidera janji terhadap pembangunan jalan tersebut diatas. 
Membuat surat rekomendasi terhadap tugas pendampingan masyarakat untuk menguji sample material yang telah di hampar pada proyek tersebut diatas ke laboratorium Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan.

” Sebagai bukti kepedulian, kami bersedia untuk menanggung seluruh pembiayaan yang tertanggung terhadap uji laboratorium material jalan tersebut.” Sebutnya.

Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta kepada Ketua DPRD Tapsel segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kepala Dinas PUPR Kab Tapsel dan Kepala BPKPAD Tapsel agar menunda pembayaran proyek tersebut kepada pihak ketiga (CV.CP), sebelum ada keluar hasil laboratorium dari USU, Pinta mereka. (Pascal)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Berita

Oknum PNS Melawi Ditangkap Polisi Bawa Narkoba, Barang Buktinya Seberat 5,26 Gram

Berita

KPU Gelar Coklit Serentak Hari Ini

Berita

Umat Buddha di Malut Peringati Waisak, Kakanwil Tekankan Saling Menghormati Perbedaan.

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Kegiatan Pengusulan Sabam Sirait Menjadi Pahlawan Nasional

Berita

Bantu Korban Bencana, Hipmabol Halsel Gelar Aksi Galang Dana

Berita

Plt. Bupati Humbahas bersama Sekda dan OPD Sambut Kapolres Yang Baru

Berita

Dalam Rangka Dirgahayu Bhayangkara Ke-75, Kapolres Nias Selatan Bagikan Sembako kepada Masyarakat kurang mampu.