Home / Berita

Jumat, 5 Februari 2021 - 16:56 WIB

Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria,Tuntaskan Konflik Pertanahan

Viewer: 511
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Pontianak Kalbar Kompas Nasional | Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk tim gugus tugas reforma agraria.

Selain Kantor Pertanahan, tim ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak diantaranya Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta perbankan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembentukan tim gugus tugas reforma agraria ini diharapkan bisa mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota lengkap dalam menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagaimana yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.

“Mudah-mudahan dengan adanya tim ini permasalahan tanah di Kota Pontianak secara bertahap bisa diselesaikan,” ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak di ruang VIP Wali Kota, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga  Gedung Riset Polsri Terbakar gegara Bocah Main Korek Api, Kerugian Rp 87 Juta

Menurutnya, ada dua titik lokasi yang akan diusulkan dalam program ini, yakni di Kelurahan Sungai Beliung dan Kota Baru.

Tim yang terbentuk nantinya akan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah tersebut.

“Misalnya terkait tumpang tindih sertifikat, lalu sertifikat milik orang tetapi masyarakat menduduki secara de facto.

Sehingga hal ini yang akan diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Demikian pula aset tanah yang dimiliki Pemkot Pontianak yang belum bersertifikat seperti pada bangunan gedung kantor, sekolah dan lainnya.

Untuk itu, dalam rangka penertiban aset, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk membenahinya.

“Kita akan benahi semuanya untuk disertifikatkan,” sebut Edi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan, pembentukan tim gugus tugas reforma agraria ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Tapanuli Selatan,  Agincourt Resources Luncurkan Program Revitalisasi 7 Posyandu

“Dalam SK Tim ini diketuai oleh Wali Kota Pontianak,” tuturnya.

Tim ini akan mulai aktif setelah SK tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak.

Pihaknya akan menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria pada bulan Maret mendatang.

“Setelah tim ini terbentuk, tugas yang akan dilakukan adalah menata dan memediasi beberapa lokasi yang telah ditunjuk,” terangnya.

Sigit menambahkan, program yang dilaksanakan di wilayah Kota Pontianak memang berbeda dengan apa yang dilaksanakan di wilayah kabupaten lainnya.

Hal ini dikarenakan Kota Pontianak sudah tidak ada lagi pelepasan kawasan hutan maupun hak guna usaha yang bisa diserahkan kepada masyarakat.

“Kita di sini fokus kepada penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat secara banyak,” ucapnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapanuli Utara Serahkan Bantuan Dana Hibah Kepada 89 Rumah Ibadah.

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Sahli Panglima TNI Bidang Wassus dan LH*

Berita

Bersama Kadiskes, Dandim Sambas Tinjau Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia*

Berita

KWRI Ikut Membantu Lahirnya UU No.40 Tentang Pers
Foto//ket: Kadis Kesehatan Nursyam dan kalaksa BPDB Tapteng.(ist)

Berita

Pasangan Suami Istri Di Tapteng Positif Covid-19, 1 Diantaranya Tenaga Medis

Berita

Wujud Kepedulian Terhadap Satuan, Anggota Koramil Jawai, Laksanakan Pembersihan Pangkalan.

Berita

Persit Cabang XLVII Kodim 1203/Ktp Panen Hasil Program Ketahanan Pangan Satuan

Berita

IPB University Punya Profesor Termuda Berusia 37 Tahun, Ini Profilnya