Home / Berita

Sabtu, 8 Januari 2022 - 13:00 WIB

Begini Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri

Viewer: 468
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Kamis (6/01/2022).
Aplikasi ini digunakan untuk menegakkan dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjelaskan, aplikasi ini adalah sebuah sistem yang informatif dan interaktif tentang monitoring masyarakat yang melaksanakan karantina dari perjalanan luar negeri agar dapat menyelesaikan masa karantina yang sudah diatur.

“Aplikasi ini juga sebagai perangkat pendukung tugas personel pengawas pelaksanaan karantina begitu pelaku perjalanan luar negeri tiba di pintu masuk wilayah Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta itu menjelaskan alur dan cara kerja Aplikasi Karantina Presisi. Pertama, semua PPLN yang tiba di pintu masuk wilayah Indonesia wajib mengikuti flow kedatangan sesuai peraturan di entery point.

Baca Juga  Biddokkes Polda Kalbar Adakan Rapid Test Antigen Covid-19 Gratis

Saat perjalanan ke lokasi karantina, PPLN melaksanakan rangkaian monitoring karantina presisi.

Antara lain mendownload Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dan login ke nomor ponsel aktif.

Setiba di lokasi karantina, pelaku perjalanan luar negeri melakukan scan barcode.

Aplikasi akan melakukan hitung mundur pelaksanaan karantina sebelum melaksanakannya selama 7 sampai 10 hari.

Kemudian Posko Presisi Polri akan menyimpan data dan mulai mengawasi PPLN dengan koordinat yang otomatis tersimpan.

Baca Juga  Atasi Kesulitan Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Perbaiki Jembatan Rusak Di Perbatasan.

Jika PPLN berada pada jarak 250 meter di luar lokasi karantina, maka petugas, PPLN, maupun command center akan menerima notifikasi untuk selanjutnya dilakukan penjemputan.

Apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina melakukan check out. Koordinat PPLN secara otomatis off di aplikasi.

Sebagai informasi, di aplikasi ini, petugas mendapatkan informasi list data PPLN yang sedang karantina. Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi pendukung lainnya seperti test PCR dan info masa karantina.

(Hasnan Sutanto).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Gelar Sertijab Dua Pejabat Utama Polda Kalbar

Berita

Syekh Ali Jaber Wafat, Mahfud MD: Beliau Penyambung Aspirasi Umat dan Pemerintah

Berita

Walikota Sidempuan Buka Turnamen Bola Voli U21 Piala IKAPADA
Foto Ilustrasi

Berita

Terkuak Pemerkosa ABG 12 Tahun di Binjai hingga Hamil 8 Bulan

Berita

Ajak Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik, PLN Gelar Parade di Bali

Berita

RSUD dr. Soedarso Pontianak & Pusat Sertifikasi Tenaga Kerja Rampung Ahir Tahun 2021

Berita

Utang Luar Negeri RI Membengkak Jadi Rp 5.532 Triliun di Akhir 2019

Berita

Kodam I/BB Lakukan Penyidikan Terhadap Pria Ngaku TNI yang Halangi Ambulans