Home / Berita

Kamis, 3 Maret 2022 - 22:45 WIB

Bareskrim: Doni Salmanan Dilaporkan Terkait UU ITE

Viewer: 327
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Jakarta KOMPAS NASIONAL.Com– Bareskrim Polri menerima laporan terharap terduga afiliator binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan. Laporan tersebut terkait UU ITE.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki laporan ini. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang bergerak.

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Kamis (3/3/2022).

Baca Juga  Menko Marves Launching Gernas BBI UMKM Toba Vaganza tahun 2021 di Parapat

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang ‘membidik’ tiga afiliator Binomo lain. Salah satunya adalah Doni Salmanan.

“DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Whisnu mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia menyebut sejumlah saksi masih dimintai keterangan.

Baca Juga  Kadis PMPD Prov Kalbar Meresmikan Dan Serah Terima Gedung Pos Yandu Kepada Kades Pemuar Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi*

“Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya,” kata Whisnu.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz sebagai tersangka.

Indra ditahan terkait peranannya yang diduga sebagai afiliator binary option.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar dan Pangdam XII/Tpr Pantau Vaksinasi Masal di Kesultanan Pontianak

Berita

Tim Saroha Partihaman Juara l Pada Final Open Turnamen RKVC Cup Psp Tahun 2021

Berita

Dua Alat Berat Exavator Disita Polda Kalbar Dari 2 Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Bengkayang

Berita

Danrem 121/Abw Cek Posko PPKM Mikro Wilayah Kodim 1203/Ktp.

Berita

Warga Desa Suka Mulya Di Amankan polisi

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Hadiri Rakor Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4

Berita

Plt Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Upacara Hari Bhayangkara 

Berita

Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Samosir laksanakan Reses I DPRD Di 4 Daerah pemilihan