Home / Berita

Jumat, 22 April 2022 - 06:23 WIB

Balap Liar dan Tawuran Perang Sarung,Polsek Pontianak Timur Amankan 5 Buah Sepeda Motor

Viewer: 392
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Pontianak Timur Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Nasehat dan Saran diberikan oleh Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO kepada Anak beserta Orang Tua pemilik Sepeda Motor yang diamankan Polsek Pontianak Timur pada waktu lalu karena diduga Balap Liar dan Tawuran Perang Sarung, Kamis (21/04/2022).

Beberapa Waktu lalu yaitu Hari Rabu tanggal 20 April 2022 sekitar pagi Hari pukul 05.30 wib Personil Polsek Pontianak Timur amankan 5 Unit Sepeda Motor dan 2 Buah Kain Sarung Berisi Batu.

Sepeda Motor dan Kain Sarung Berisi Batu di amankan oleh Personil Polsek Pontianak Timur pada saat lakukan Patroli di Jl.Tanjung Harapan Kel.Banjar Serasan Kec.Pontianak Timur.

Anak-anak yang mengunakan atau pemilik Sepeda Motor dan Kain Sarung tersebut kabur dan meninggalkannya di lokasi karena melihat Mobil Patroli, diduga anak-anak tersebut ketakutan karena hendak atau sudah melakukan Balap Liar ataupun Tawuran Perang Sarung.

Baca Juga  Bupati Tapanuli Utara Tegaskan Makin Cepat Pelaksanaan Pembangunan maka Makin Cepat Pertumbuhan Ekonomi.

Dalam Pertemuan dengan anak-anak dan Orang Tua Pemilik Sepeda Motor dan Kain Sarung tersebut Wakapolsek Pontianak Timur Menasehati agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya karena itu sangat meresahkan masyarakat dan berbahaya apalagi dapat menimbulkan korban luka ataupun meninggal karena anak-anak tersebut Generasi muda dan penerus bangsa dan sebaiknya lakukan kegiatan yang Positif berguna dan bangga buat diri sendiri, bagi orang Tua maupun bagi masyarakat.

Untuk Orang Tua walaupun tidak mengetahui kenakalannya Anaknya Wakapolsek Pontianak Timur berpesan agar awasi anak-anaknya jangan terlalu diberikan kebebasan atau dimanjakan dengan Fasilitas yang berlebihan dan ujungnya-ujung yang menyesal adalah kita sebagai orang Tua.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr.R Sigit Tri Hardjanto,SH,M.Si Kunjungi Sekadau Awasi Langsung Proses PSSU

Anak-anak dan Kedua Otang Tua menerima. Saran dan Nasehat yang disampaikan oleh Wakapolsek Pontianak Timur kemudian dibuatkan Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan Sepeda Motor serta Kain Sarung tersebut diserahkan tanpa embel-embel yang bertentangan dengan aturan Hukum.

Polsek Pontianak Timur hanya meminta anak tersebut Patuhi Aturan Agama, Patuhi orang Tua dan Patuhi Hukum yang berlaku, Insya Allah Selamat Dunia dan Akhirat.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mitra SMK Swasta Teladan Pematangsiantar PT Sumber Alfaria Trijaya,Tbk Terima Anugrah DUDI Awards 2021

Berita

Fluktuatif Namun Tetap Tinggi

Berita

4 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah

Berita

Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Pontianak Maksimalkan Pelayanan Ferry

Berita

Tanami Pepohonan di TPA Batulayang Upaya Wujudkan Hutan Kota

Berita

Alasan Buni Yani Belum Dieksekusi: MA Belum Kirim Salinan Putusan

Berita

Wagub Kalbar Selaku Ketua IPHI Bersama Ibu Hj.Erlina Ria Norsan Peduli Anak Yatim Piatu

Berita

Tandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021, Ini Kata Bupati Halsel