Home / Berita

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:26 WIB

Babak Baru Kasus Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot hingga Manajemen Terancam Dipenjara

Viewer: 425
0 0
Terakhir Dibaca:50 Detik

Kompasnasional l Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru.

Selama dua hari terakhir, polisi sudah memeriksa belasan saksi dan menyita barang bukti.

Namun, polisi belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

General manager dan petugas sekuriti Waterboom diperiksa
Polisi telah memeriksa 15 saksi terkait kerumunan pengunjung yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang.

Baca Juga  Bupati Samosir: Mari Rawat Persaudaraan dengan Kedamaian Hati dalam Harmoni

Mereka terdiri dari dua polisi, satu orang dari Dinas Pariwisata, satu orang dari Dinas Kesehatan, dan sisanya pengelola Waterboom Lippo Cikarang.

Polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa lembaran tiket penjualan hingga video rekaman kamera CCTV di area Waterboom Lippo Cikarang.

Manajemen terancam hukuman satu tahun penjara
Polisi menduga manajamen Waterboom Lippo Cikarang telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga  Kapolresta dan Ketua Cabang Bhayangkari Pontianak Kota Kunjungi Taman Bacaan Beting Permai

Sebab, manajemen sengaja mengundang kerumunan dengan mengadakan promo harga tiket.

Kapolsek Cikarang Selatan dicopot
Imbas kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kompol Sukadi dicopot dari jabatan Kapolsek Cikarang Selatan.

Dia dicopot dari jabatannya lantaran dianggap bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di wilayahnya.
(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Nanga Ketungau Terobos Banjir Salurkan Bantuan Sembako Dari Kemensos

Berita

Bantu Wujudkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Babinsa Jagoi Gotong Royong Buat Jamban*

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Bersama Polres Simalungun Gelar Lanjutan Vaksinasi Merdeka Tahap I Gelombang ke-2

Berita

Terkait Viralnya Video Wawancara Ustadz Nababan kepada Ustadz Abdul Mun’im, Polres Nias Selatan laksanakan Rapat bersama dengan Forkopimda.

Berita

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah, Golkar Bicara Bantuan Hukum

Berita

Satuan Brimob Polda Kalbar Terjunkan Tim Sar Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sintang

Berita

Jelang Debat Kandidat Pilgubsu,Sebanyak 500 Personel Gabungan Telah Disiapkan

Berita

Pemprov Kalbar Dukung Universitas Tanjung Pura Menjadi Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara