Viewer: 878
0 0

Home / Tips & Trik

Minggu, 5 Juli 2020 - 17:34 WIB

Atas Nama Keadilan, Pemerintah Hapus Semua Kelas JKN-KIS Mulai Tahun Depan

Viewer: 879
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 32 Detik

Kompasnasional | Mulai 2021, pemerintah akan memberlakukan kelas standar untuk perawatan rawat inap bagi peserta JKN-KIS. Dengan demikian, ke depannya tidak ada lagi yang namanya peserta mandiri kelas 1, 2 dan 3. Konsep ini tengah dimatangkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan melibatkan semua pihak terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, organisasi profesi dokter, dan rumah sakit (RS).

Anggota DJSN, Paulus Agung Pambudhi menjelaskan, kelas standar dalam pelayanan JKN-KIS sebetulnya adalah perintah UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), tetapi selama ini tidak dilaksanakan. Kelas standar adalah satu kelas atau satu tipe pelayanan yang sama untuk seluruh peserta JKN-KIS. Tidak ada lagi kelas-kelas dalam pelayanan di RS seperti kelas 1, kelas 2, kelas 3, atau VIP.

“Kalau nanti sudah ditetapkan kelas standar, tidak ada lagi kelas I, 2, dan 3. Karena ini perintah UU, maka seharusnya berlaku untuk semua segmen, tidak untuk segmen tertentu,” kata Agung .

Mengenai bentuknya nanti seperti apa, menurut Agung, sampai saat ini belum diputuskan karena masih dalam pembahasan intensif dan kajian mendalam oleh tim. Sejauh ini, lanjutnya, ada sejumlah opsi atau skenario untuk kelas standar ini.

Baca Juga  Tips Menjaga Kesehatan Tubuh saat Lebaran di Masa Pandemi Covid-19

Dua di antaranya adalah akan ada dua kelas perawatan yaitu kelas A dan kelas B, atau kelas PBI dan non-PBI. Kemudian opsi kedua adalah satu kelas saja atau tanpa kelas. Artinya, kelas perawatan di RS saat ini dilebur jadi satu.

Yang jelas, menurut Agung, kelas standar ini prinsip utamanya adalah kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta tidak menurun. Untuk standar pelayanan medisnya tetap sama. Yang berubah lebih kepada fasilitas di ruang perawatan terkait kenyamanan, seperti ukuran kamar, ukuran tempat tidur, jumlah pasien di dalam satu ruangan, jarak tempat tidur, dilengkapi AC atau tidak, penempatan peralatan medis, dan lain-lain.

Menurut Agung, konsep baru ini diputuskan dalam sebuah kebijakan pemerintah pada akhir tahun 2020. Setelah keluar, maka semua pihak terutama RS harus mulai menyesuaikan dengan kelas standar ini. Pada 2021 rencana ini akan dimulai di sejumlah RS yang menjadi model percontohan. Ditargetkan kira-kira dalam 3 tahun, semua RS sudah bisa menerapkan standar yang sama.

Diskriminasi

Baca Juga  Lions Club Golden Estate Diserbu 600an Masyarakat Kurang Mampu

Anggota DJSN lain dari unsur ahli, Muttaqien mengatakan, kelas standar ini menurut amanat UU SJSN adalah untuk memastikan adanya keadilan bagi seluruh peserta dalam mendapatkan layanan. Tidak ada diskriminasi atau perbedaan terhadap peserta mampu dan tidak mampu dalam pelayanan kesehatan.

Menurut Muttaqien, saat ini tim masih melakukan kajian mendalam soal kriteria standar pelayanan di kelas standar tersebut, termasuk hitung-hitungan tarif dan teknis pelaksanaan di lapangan. Ia mengatakan, pembahasan konsep kelas standar ini rampung pada 2020. Saat ini, perkembangannya sudah mencapai 70%.

Pembahasan mengenai kelas standar dan kebutuhan dasar kesehatan untuk peserta JKN-KIS ini sudah mulai dibahas sejak 2019. Untuk implementasinya akan dilakukan bertahap karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Butuh waktu terutama bagi RS untuk melakukan penyesuaian. Sebab, begitu konsep ini menjadi sebuah keputusan atau kebijakan pemerintah, tentu akan ada perubahan yang perlu dilakukan RS.

Ia mengatakan, konsep kelas standar ini berlaku untuk semua RS yang bekerja sama BPJS Kesehatan. Konsep ini juga mempertimbangkan keberlanjutan operasional semua RS termasuk RS swasta.(BS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Tips & Trik

Tips Memasak Telur Rebus yang Enak dan Pas Matangnya

Asahan

Lions Club Golden Estate Diserbu 600an Masyarakat Kurang Mampu

Tips & Trik

Biar Tidak Tertipu, Begini Cara Mengetahui BPKB Asli Atau Palsu

Tips & Trik

Prajurit TNI Terkejut Dihampiri Warga Papua dan Diajak ke Ladang Ganja

Kuliner

Trik Mudah Bikin Pisang Goreng Kremes Ala Pedagang Ini Mudah Banget Ditiru! Pasti Berhasil

Internasional

Sering Jadi Kebiasaan Orang Jepang, Mencuci Rambut Dengan Air Beras Miliki Manfaat Luar Biasa

Arsip

4 Kandungan Super Dalam Air Beras, Tak Kalah Ampuh Dari Serum Mahal

Berita

Penantian Setelah 14 Tahun Hamil Berkat Mengenal Promil BEE