Viewer: 751
0 0

Home / Berita

Sabtu, 26 Desember 2020 - 14:25 WIB

Antisipasi Maraknya Prostitusi Anak, Pemkot Pontianak Gelar Sidak ke Sejumlah Hotel.

Viewer: 752
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 11 Detik

11 pasang Terjaring di Empat Hotel, Nihil Anak di Bawah Umur

Kompas Nasional | Pontianak Kalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak.

Sidak ini menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur akhir-akhir ini.

Dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, tim menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi.

“Alhasil, kami menjaring sebanyak 11 pasang tanpa ikatan yang sah.

Tapi dari jumlah tersebut, tidak ada anak di bawah umur,” ujarnya usai memimpin sidak di salah satu hotel, Jumat (25/12/2020) malam.

Dikatakannya, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan malam ini saja, pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.

Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Baca Juga  Untuk jaga imun tubuh, Prajurit Korem 121/Abw gowes bersama dengan club Gowes BKUCC Sintang.

“Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu,” tegasnya.

Bahasan menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda menggelar sidak ini untuk menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap persoalan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Hal ini menjadi langkah awal untuk memetakan kebijakan yang akan diambil lebih lanjut, baik terhadap hotel-hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi maupun pelaku prostitusi itu sendiri.

“Ke depan, sebagaimana amanah undang-undang bahwa kita harus melindungi anak, kita akan membuat aturan yang lebih detil lagi sehingga bisa meminimalisir persoalan prostitusi anak ini,” ucapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana menerangkan, pada malam ini tim dari Pemkot Pontianak bersama Forkopimda melakukan sidak terhadap empat hotel.

Dari hasil penyisiran, ditemukan 11 pasang yang berada di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

Baca Juga  Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr Terima Sosialisasi Perjanjian Kerjasama TNI AD - Bank Himbara 

“Dari sejumlah pasangan yang terjaring, tidak ada yang di bawah umur,” terangnya.

Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.

“Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud,” ungkapnya.

Menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.

“Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Warga Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Bagikan Sargal

Berita

Pemerintah Tunggu Rekomendasi Polri-BIN soal Kaca Antipeluru di DPR

Arsip

Imam Besar Masjid Istiqlal Meninggal Dunia

Berita

Tenaga Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Obati Warga Perbatasan Yang Sedang Sakit.

Berita

Ketua DPRD Kota Medan Himbau Papan Reklame Tak Bayar Pajak Agar Diturunkan

Berita

Berniat Ikut Demo Menolak Omnisbus Law, Puluhan Pelajar di Tangkap Kepolisian Polres Siantar

Berita

Safari Muharram 1443 H, Walikota : Terus Menggalakkan Syiar Islam
Foto Menkes Budi Gunadi Sadikin

Berita

Menkes Prediksi Puncak Kasus COVID-19 Omicron XBB Bakal Seperti Ini