Viewer: 701
0 0

Home / Berita

Sabtu, 26 Desember 2020 - 14:25 WIB

Antisipasi Maraknya Prostitusi Anak, Pemkot Pontianak Gelar Sidak ke Sejumlah Hotel.

Viewer: 702
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 11 Detik

11 pasang Terjaring di Empat Hotel, Nihil Anak di Bawah Umur

Kompas Nasional | Pontianak Kalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak.

Sidak ini menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur akhir-akhir ini.

Dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, tim menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi.

“Alhasil, kami menjaring sebanyak 11 pasang tanpa ikatan yang sah.

Tapi dari jumlah tersebut, tidak ada anak di bawah umur,” ujarnya usai memimpin sidak di salah satu hotel, Jumat (25/12/2020) malam.

Dikatakannya, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan malam ini saja, pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.

Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Baca Juga  Walikota Lepas Kesebelasan Sidimpuan FC Berlaga di Liga III Zona Tabagsel

“Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu,” tegasnya.

Bahasan menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda menggelar sidak ini untuk menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap persoalan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Hal ini menjadi langkah awal untuk memetakan kebijakan yang akan diambil lebih lanjut, baik terhadap hotel-hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi maupun pelaku prostitusi itu sendiri.

“Ke depan, sebagaimana amanah undang-undang bahwa kita harus melindungi anak, kita akan membuat aturan yang lebih detil lagi sehingga bisa meminimalisir persoalan prostitusi anak ini,” ucapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana menerangkan, pada malam ini tim dari Pemkot Pontianak bersama Forkopimda melakukan sidak terhadap empat hotel.

Dari hasil penyisiran, ditemukan 11 pasang yang berada di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

Baca Juga  BERKEDOK JUAL SUARA, TERNYATA JUAL SABU SABU

“Dari sejumlah pasangan yang terjaring, tidak ada yang di bawah umur,” terangnya.

Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.

“Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud,” ungkapnya.

Menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.

“Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sintang Lantik 119 Pejabat Struktural di jajaran Pemerintah Daerah kabupaten Sintang

Berita

Pemdes Silam Terus Upayakan Program – program Untuk Kepentingan Masyarakat

Berita

Panitia Pembangunan Masjid Musafir Al-Ikhlas Menerima Bantuan dari Pemko Padangsidimpuan

Berita

Wako Edi Harap Program Penataan Kawasan Kumuh di Kota Pontianak Berkelanjutan

Berita

Pengamanan Kantor Perbankan oleh Sat Pam Obvit Polres Samosir: Prioritas Keamanan dan Kenyamanan

Berita

Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Kembali Amankan 9 orang WNI diduga PMI Non Prosedural di Wilayah Perbatasan

Berita

Kapolres Pimpin Pengamanan Paskah Di Tapsel Dan Paluta

Berita

PJ Danramil Sayan Beserta LO Kodim 1205/Sintang Dampingi Bupati Melawi Tinjau Perbatasan Kalbar – Kalteng.