Home / Berita

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:32 WIB

Anggota DPR-RI Rahmat Muhajirin Lemahkan Pemberantasan Korupsi, Ketua BPIKPNPA-RI : Segera Tangkap

Viewer: 427
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 37 Detik

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI-KPNPA-RI) angkat bicara soal pernyataan anggota DPR-RI Rahmat Muhajirin dari fraksi Partai Gerindra yang diduga memprovokasi masyarakat untuk melemahkan Institusi hukum, yakni Polri, KPK dan Jaksa.

Video Anggota DPR-RI dari dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo itu beredar dan ramai diperbincangkan. Dalam video berdurasi 03.43 menit tersebut, RM menyatakan bahwa cita-cita awal Reformasi 1998 untuk menciptakan era bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) gagal terlaksana. Dia justru mengatakan, KKN sekarang semakin terstruktur dan tersistematis.

Soal video itu, Ketua Umum BPI-KPNPA-RI Tubagus Rahmat Sukendar mengatakan pernyataan anggota DPR-RI tersebut justru melemahkan semangat pemberantasan KKN oleh penegak hukum.

Baca Juga  Kopi Sipirok Berbenah Menuju Kopi Nikmat Cita Rasa Nusantara

“Kami minta KPK atau Polri segera lakukan penyelidikan terhadap anggota DPR-RI tersebut, karena dirinya berbicara lemahnya pemberantasan korupsi tetapi dirinya sendiri tidak melihat tentang kasus pencurian solar 21,5 ton milik Pertamina pada 2021 lalu, yang mana kasus itu berkaitan dengan yang bersangkutan Rahmat Muhajirin anggota DPR-RI” Kata Rahmat.

Rahmat Melanjutkan, sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp 416 miliar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp 255 miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp 1 triliun.

“Ini yang harus kita dukung, bukan memprovokasi masyarakat untuk membenci Penegak hukum, apalagi membenci rezim Presiden Joko Widodo” Katanya.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar

Dikatakan Rahmat, Anggota DPR-RI ini kan juga terlibat dalam pencurian BBM.kasus tersebut, KM Putra Harapan yang diduga milik Anggota DPR-RI sudah ditangkap atas pencurian solar milik Pertamina itu dan beberapa orang juga ditahan dan diproses hukum, namun sejauh ini anggota DPR-RI tersebut belum diperiksa.

“Kami berharap Institusi hukum, agar dapat mengungkap kasus pencurian BBM, dan tidak hanya di level bawah saja melainkan juga harus juga membuka penyelidikan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP). Kami akan mengadukan kasus ini kepada KPK dan Bareskrim Polri, serta desakan pemecatan di MKD” Tutup Rahmat

(Bambang irawan)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kapuas Hulu Panen Raya Ikan Tapah Bersama Masyarakat

Berita

POM KOTA SINGKAWANG TEGASKAN TIDAK ADA PENGERAHAN MASA DALAM SIDANG KK.

Arsip

Mendesak KPK dan MKD segera memproses Setya Novanto

Berita

Cetak Dua Gol, Darul Maarif Sintang Menang Atas Al Muhajirin Sambas

Berita

Rumitnya Dapat Kupon, Warga Kota Pematangsiantar Kecewa Gagal Ikut Vaksin Covid-19

Berita

Sambut Ramadhan, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Untuk Masyarakat di Tepi Sungai Kapuas*

Berita

Viral, Pria Bekasi Nekat Patahkan Tiang Rambu Lalu Lintas Kalimalang

Berita

Gaji Nunggak, Karyawan Perusahaan Sawit Blokir Akses Jalan