Viewer: 691
0 0

Home / Opini

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:41 WIB

ACTA nilai alasan reklamasi sangat konyol dan berbau SARA.

Viewer: 692
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional | Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air alias ACTA, Ali Lubis menyebut kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal izin reklamasi Ancol janggal.

“Senyap dan nyaris tak terdengar. Di tengah situasi pandemi COVID-19, Gubernur Anies Baswedan teken Kepgub No 237 tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol seluas 155 (Ha) tertanggal 24 Februari 2020,” kata dia di Jakarta, Minggu 12 Juli 2020.

Dia mempertanyakan apa dasar hukum Anies mengeluarkan Kepgub No 237 tahun 2020 tersebut. Ali merinci, di dalam Kepgub No 237 tahun 2020 huruf b, pada tanggal 13 Februari 2020 PT. Pembangunan Jaya Ancol mengirim surat Permohonan Penerbitan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan.

Baca Juga  LIPI: Kiamat Sudah Dekat

Selang satu Minggu kemudian pada 20 Februari 2020 telah disetujui oleh Badan Kordinasi Penataan Ruang Daerah. Lalu, pada 24 Februari 2020 Gubernur Anies Baswedan teken Kepgub No. 237 tahun 2020 tersebut.

“Amazing. Sungguh cepat sekali prosesnya terlebih pada saat itu lagi ramainya Pandemi COVID-19,” kata dia.

Dirinya menambahkan, alasan yang di kemukakan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait izin Reklamasi Ancol berpotensi diskriminatif, yaitu akan membangun Masjid Apung dan Museum Nabi.

Baca Juga  Cak Nun Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Ini Kata PA 212

Ali menilai alasan tersebut terkesan baik namun konyol, lantaran ia merasa pihak Pemprov DKI menyampaikan alasan yang berbau SARA.

“Kenapa cuma bangun masjid saja? kenapa nggak sekalian bangun gereja, vihara, dan pura? apakah Gubernur Anies tidak peduli atau perhatian kepada umat agama lain di luar islam? menjadi pemimpin itu harus bisa berdiri di atas semua golongan dan agama. Jangan politisasi agama hanya demi suatu ambisi pribadi,” kata dia.(V/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Risma di Pilgub DKI, Antara Janji ke Surabaya dan Loyalitas ke PDIP

Opini

Mantan Jubir KPK Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati, Ini Alasannya

Berita

Dilema Dibalik Eksistensi Lulusan SMKN/S Sebagai Penyumbang TPT

Opini

Meski Didukung PDIP, Prabowo Bakal Tumbang Jika Maju di Pilpres 2024, Rakyat Sudah Kecewa

Opini

Sosok Dr. Mawardi M Saleh ,Lc.MA yang sering disebut Ustad Abdul Somad dalam ceramahnya

Opini

Pimpinan DPR: Tidak Ada Manfaat Perdebatkan ‘Anjay’

Opini

Pakar Psikologi Forensik Duga Editor Metro TV Yodi Prabowo Bunuh Diri

Opini

MUI Tolak PAM Swakarsa, Cemas Premanisme Dijamin Aparat