Jakarta, JejakNasional – Polda Metro Jaya membongkar sindikat produsen meterai palsu. Pihak kepolisian bekerja sama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengungkapan itu.
“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dia mengatakan sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Pengungkapan mulanya berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan ini tentunya berawal dari informasi dari masyarakat dan juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli. Jaringan dari sindikat tersebut meliputi beberapa wilayah di Indonesia.
“Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah, di antaranya ada Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan sejumlah barang bukti berupa alat produksi meterai palsu dan sejumlah bukti meterai palsu. Beberapa alat produksi yang digunakan seperti mesin jahit hingga mesin poly juga ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.
Adapun para tersangka yang diamankan yaitu B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka memiliki peran berbeda dalam perjalanan pengungkapan itu.
(YA/JJN)





