Jakarta, JejakNasional – Bukan hanya mengganti pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo juga telah menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Dirinya mengisi jabatan eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang tersandung kasus TPPU.
Penunjukan tersebut diteken melalui keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani Prabowo pada Rabu (22/7/2026). Hal ini diamini oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Dia menyebut persetujuan ini dilakukan dari rujukan Tim Penilai Akhir dari Jaksa Agung.
“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Sejumlah pihak melihat jika Kuntadi merupakan sosok yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut. Tokoh yang pernah dianugerahi Adhyaksa Awards 2024 pada kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi itu memiliki rekam jejak kuat dalam pemberantasan kasus korupsi.
Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain korupsi proyek yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun dan menjerat 16 tersangka termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate. Kuntadi juga tercatat sebagai pemimpin penyidikan kasus korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut jika hadirnya Kuntadi sebagai Jampidsus akan menjadi harapan baru bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan jika dirinya menaruh harapan penuh kepada Kuntadi agar dapat menjadi ujung tombak penanganan kasus korupsi di Indonesia.
“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).
(YA/JJN)







