DOLOKSANGGUL Jejak Nasional. —Dunia birokrasi Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendadak heboh. Sebanyak enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas dilaporkan mengajukan pengunduran diri secara serentak.
Peristiwa yang terbilang langka ini sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, memunculkan tanda tanya besar tentang dinamika yang terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Oloan Paniaran Nababan yang belum genap setahun menjabat (sejak Februari 2025).
Daftar Pejabat yang Mundur
Informasi yang dihimpun menyebutkan, enam pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang secara kompak mengundurkan diri tersebut meliputi:
- Tua Marsatti Marbun (Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setdakab)
- Frans Judika Pasaribu (Kepala Dinas Sosial)
- Maradu Napitupulu (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak/PMDP2A)
- Batara Franz Siregar (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika/Kominfo)
- Ferry Juvelin Sitorus (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik/Kesbangpol)
- Rommel Silaban (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Setdakab)
Meskipun laporan awal menyebutkan ada 4 Kepala Dinas dan 1 Asisten, data terbaru menunjukkan jumlah pejabat yang mundur mencapai enam orang.
Alasan Resmi dan Rumor yang Berkembang
Secara resmi, alasan pengunduran diri para pejabat tersebut bervariasi, mulai dari keinginan untuk fokus pada keluarga, persiapan pensiun, hingga rencana pengembangan karir di luar daerah Humbahas. Surat pengunduran diri disampaikan kepada Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas.
Namun, di balik alasan formal tersebut, beredar rumor dan spekulasi yang santer di kalangan masyarakat dan aktivis lokal. Isu yang berkembang luas adalah adanya ketidaknyamanan atau ketidak harmonisan dalam gaya kepemimpinan Bupati yang baru.
Rumor ini diperkuat oleh pandangan bahwa para pejabat eselon II tersebut dikenal memiliki rekam jejak yang baik dan tidak diragukan kemampuannya jika diuji oleh Panitia Seleksi (Pansel) mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan yang diemban. Dugaan adanya tekanan atau intervensi yang tidak sesuai aturan pun menjadi pergunjingan, meskipun belum ada konfirmasi resmi.
Tanggapan Pemerintah dan Langkah Selanjutnya
Menanggapi situasi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, membenarkan pengunduran diri keenam pejabat tersebut. Ia memastikan bahwa mundurnya para pejabat ini tidak sampai mengganggu pelayanan birokrasi.
“Jabatan yang lowong langsung diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari instansi terkait, sambil menunggu pengisian jabatan secara definitif melalui seleksi terbuka (lelang jabatan),” jelas Benyamin.
Pengunduran diri massal ini menjadi sejarah baru di Humbahas dan menimbulkan tantangan besar bagi Bupati Oloan Nababan untuk segera menata kembali formasi birokrasi dan meyakinkan publik tentang stabilitas pemerintahan daerah dalam rangka percepatan pembangunan.
Masyarakat Humbahas kini menanti kejelasan dan transparansi dari pihak Pemkab, berharap dinamika ini tidak menghambat fokus pemerintah daerah dalam melayani dan membangun Humbahas yang lebih maju (JJN/01).








