Home / Berita

Rabu, 24 September 2025 - 16:04 WIB

Pramono Diskon BPHTB hingga 75%: Ringankan Keluarga Muda Beli Rumah Pertama

Gubernur DKI Jakarta. Pramono Anung.

Gubernur DKI Jakarta. Pramono Anung.

Viewer: 387
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kabar gembira datang untuk para keluarga muda di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memberikan diskon untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) rumah pertama hingga 75 persen.

Pramono mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah generasi muda Jakarta untuk memiliki hunian layak.

“Relaksasi BPHTB berupa pengurangan 50% menjadi 2,5% untuk objek pertama, dan 75% untuk pemberian hak baru pertama,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Ini keberpihakan kepada keluarga muda dan generasi muda, termasuk perolehan hak dari hak pengelolaan Pemprov DKI Jakarta,” lanjutnya.

Menurut Pramono, langkah ini diambil agar anak-anak muda yang baru memulai kehidupan rumah tangga, tidak terbebani biaya tinggi saat membeli rumah pertama.

Baca Juga  Nelayan Asal Tapteng Terciduk Polisi, Ternyata Pengedar Narkotika 

“Harapan ini bisa meringankan beban keluarga muda dan generasi muda Jakarta dalam membeli rumah pertama, sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya,” ungkapnya.

Selain diskon BPHTB, Pemprov DKI juga mengumumkan sederet relaksasi pajak lainnya, di antaranya pembebasan PBB 100% untuk sekolah swasta yayasan, diskon 50% pajak hiburan untuk bioskop dan pertunjukan seni, serta pembebasan pajak reklame di dalam ruangan.

Pramono menegaskan, relaksasi ini diberikan karena kondisi penerimaan pajak DKI hingga September 2025 dalam keadaan aman. Bahkan Pemprov mencatat belanja pajak (tax expenditure) sudah mencapai Rp 4,7 triliun.

Baca Juga  ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19, KORAMIL 06/SELAKAU LAKUKAN PENYEKATAN KENDARAAN.

“Kami sudah memutuskan untuk tax expenditure sampai pertengahan tahun ini Rp 4,7 triliun. Semua terencana dengan baik sehingga tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Kebijakan pengurangan dan pembebasan pajak ini, kata Pramono, berlaku otomatis tanpa perlu permohonan wajib pajak, kecuali untuk kondisi tertentu. Ia berharap stimulus ini bisa meringankan beban warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta agar tetap di atas rata-rata nasional.

“Mudah-mudahan roda ekonomi di Jakarta bertahan tumbuh di atas rata-rata nasional. Sehingga harapan itulah yang kami harap kami harapkan,” imbuhnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kapuas Hulu Terima Kunjungan Dari Pemda Murung Raya Prov Kalteng.

Berita

Polres Ketapang Sampaikan Keberhasilan Ungkap Kasus Illegal Mining dan Narkoba

Berita

Pertama Membentuk Forum Multi Sektor Entas TB, Tapsel Diapresiasi Kementerian Kesehatan RI

Berita

Antisipasi PKM, Uji Sampel 13 Ekor Sapi di Empat Kecamatan

Berita

Dengan Olahraga Kita Tingkatkan Stamina Yang Prima Untuk Melawan Covid-19

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Senjata Api Rakitan jenis Lantak dari Warga Perbatasan.

Berita

Menghadapi Musim Pancaroba, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengobatan Kepada Warga Perbatasan.

Berita

Gubernur Kalbar : Jangan Coba Main Pungli Tidak Ada Toleransi Buat Anda