Home / Berita

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Residivis Kasus Pemalsuan Ijazah

Dwi Hartono

Dwi Hartono

Viewer: 588
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Jakarta, JejakNasional – Polisi mengungkap fakta baru terkait otak penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Dwi Hartono. Polisi menyebut Dwi Hartono sempat terjerat kasus pemalsuan ijazah. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan Dwi Hartono sempat tersandung kasus pemalsuan ijazah. Dwi Hartono memalsukan ijazah tingkat SMA dalam sekolah paket C.

“Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah,” kata Andika saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8/2025).

Andika Dwi Hartono sudah diproses oleh pengadilan. Dia menyebut Dwi dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara dalam kasus itu.

“Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” kata Andika.

Baca Juga  Sekda Tapsel : Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Tumbuh Rasa Cinta Kepada NKRI

Sebagai informasi, Dwi Hartono diamankan pihak Polrestabes Semarang pada 2012. Dwi Hartono saat itu memiliki nama lain Feri.

Dalam perkara tersebut, Dwi Hartono memalsukan ijazah milik empat calon mahasiswa agar diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Salah satunya mengubah lulusan dari jurusan IPS menjadi IPA agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran.

Kini, Dwi Hartono (DH) kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Polda Metro Jaya. Dwi merupakan salah satu tersangka kasus penculikan Mohamad Ilham Pradipta, Kacab Bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Bekasi.

Baca Juga  Bupati Erlina Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Nama Pelabuhan Kijing Mempawah 

Dwi Hartono ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam. Dia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni YJ dan AJ. Selain itu, Tim Jatanras Polda Metro menangkap tersangka C di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada 24 Agustus sore.

Penangkapan Dwi Hartono dkk ini merupakan pengembangan dari empat tersangka yang ditangkap sebelumnya, yaitu Eras, AT, RS, dan RAH, yang ditangkap pada Kamis (21/8). Tersangka Eras ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Jalan Johar III, Jakarta Pusat.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto suasana sidang tuntutan kasus sabu terhadap dua warga aceh di Pn

Berita

2 Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati gegara Bawa Sabu 24 Kg

Berita

Ditinggal Ayah Mengisi Ponsel ke Tetangga Balita Tewas Terpanggang di Rumah

Berita

IAD Wilayah Kalbar Beri Bantuan ke Korban Banjir di Putussibau Selatan

Berita

Pasca Kenaikan BBM, Ini Yang Dilakukan Polsek Batang Lupar Polres Kapuas Hulu Untuk Warga Perbatasan 

Berita

Kapolda Kalbar Buka Penyuluhan Hukum oleh Divkum Polri Kepada Personel Polda Kalbar 

Berita

Antisipasi Menjelang Idul fitri, Babinsa Kalinilam Kodim 1203/ktp Bersama Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Dan Pembagian Masker.

Berita

Komitmen Meningkatkan Kualitas Kesehatan di Tapanuli Selatan, Agincourt Resources Dukung Pembangunan RS Bhayangkara

Berita

Kapolsek Ella Hilir dan Personil Kawal Pemakaman Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19*