Home / Berita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Wamenaker Kena OTT KPK, Istana: Kalau Terbukti Secepatnya Diganti

Wamenaker Immanuel Ebenezer

Wamenaker Immanuel Ebenezer

Viewer: 469
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Jakarta, JejakNasional – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Noel akan diganti jika terbukti bersalah dalam kasus yang membuatnya kena OTT.

“Apabila nanti terbukti akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2025).

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi terkait OTT Noel. Menurut dia, Prabowo menyerahkan proses hukum Noel kepada KPK.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan,” ujarnya.

Baca Juga  Tak Bisa Jualan karena Proyek Drainase, Emak-emak Protes ke Bobby

Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum terhadap Noel. Dia mengatakan kemungkinan reshuffle masih menunggu perkembangan proses hukum.

“Kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle itu tunggu dulu,” tuturnya.

Prasetyo juga berbicara soal opsi posisi Wamenaker dikosongkan lebih dulu. Dia mengatakan ada mekanisme yang diatur terkait posisi pejabat di Kementerian.

“Ketika salah satu pejabat, kalau ini wakil ya. Kalaupun menteri kan mekanisme itu tidak selalu hari itu juga dilakukan pergantian, bisa juga pejabat sementara atau penugasan khusus, ad interim, mekanismenya ada,” ujarnya.

Baca Juga  Bacakan Pledoi, Eks Dirut Garuda Sebut Perkara Pengadaan Pesawat yang Diusut Kejagung sama dengan KPK

Sebelumnya, Noel kena OTT KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3. Noel ditangkap bersama 10 orang lainnya.

KPK juga menyita sejumlah kendaraan, termasuk motor Ducati, terkait OTT ini. Pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah

Berita

Kembangkan Sorgum di Perbatasan, Kasad Apresiasi Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns

Berita

Polda Kalbar Telah Memberlakukan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Berita

Kebelet BAB, Sopir Truk Tewas Terbentur Penunjuk Jalan Tol Tangerang

Berita

Dandim 1203/Ktp Cek Langsung Gudang Senjata Dan Munisi.

Berita

PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR GELAR KONFERENSI PERS

Berita

Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Anak di Perbatasan, Kasad Mengajar di SDN 12 Entikong

Berita

Kodim 1206/PSB Gelar Upacara 17 an Bulan Mei Tahun 2022