Home / Berita

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Spill Sosok Calon Tersangka

Ilustrasi Tahanan KPK

Ilustrasi Tahanan KPK

Viewer: 1157
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Jakarta, JejakNasional – KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 ke tahap penyidikan, meski belum mengumumkan tersangka. KPK pun buka suara mengenai sosok yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari tadi.

Asep menjelaskan tersangka dalam kasus ini adalah sosok yang memberi perintah pembagian kuota. Kemudian, sosok yang menerima aliran dana terkait tambahan kuota haji ini.

Baca Juga  Rasyid Dongoran : Pileg 2024, Perlu Solidaritas Hantarkan Putra Terbaik Tabagsel Menuju DPR RI

“Jadi terkait dengan siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini. Kemudian juga dari aliran dana, siapa pihak-pihak yang menerima aliran dana yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” jelas Asep.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji memasuki babak baru. KPK menaikkan status kasus kuota haji dari penyelidikan ke penyidikan.

“Perkara haji KPK telah menaikkan statun penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai 2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep.

Asep menerangkan KPK telah menemukan adanya dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Dalam penyidikan ini, KPK menerbitkan sprindik umum.

Baca Juga  TNI Bantah Panglima Yudo Ikut Menumpang Pesawat yang Tergelincir di Mimika

“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024 sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan pendakwah Khalid Basalamah.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Karya Nyata Babinsa 1205-05/Serawai dan Bhabinkamtibmas di Posko Siaga Covid-19

Berita

Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203 Terima Vaksin Tahap II

Berita

3.215 KK di Kecamatan Simanindo Terima Bantuan Paket Bahan Pangan dari Pemprovsu

Berita

Usai Louncing Keramba Humaniora, Kasdim Sintang Nyanyikan Sebuah Lagu

Berita

Polda Kalbar Ringkus Pengedar Sabu Di Singkawang, 100 Gram Sabu Diamankan

Berita

Bupati Tapsel Ikuti Rakor Dengan Presiden RI Secara Virtual

Berita

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Budianto Situmorang Bantai Dan Penggal Kepala Ayahnya

Berita

Seluruh Desa di Samosir Menghadang Covid-19