Home / Berita

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:12 WIB

Sudah Berlaku! Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Begini Wujudnya

BPKB Elektronik

BPKB Elektronik

Viewer: 640
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Jakarta, JejakNasional – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memberlakukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Beli mobil baru sekarang akan mendapatkan BPKB elektronik. Begini wujudnya.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. detikOto sudah diizinkan untuk mengutip isi video yang diunggah @kawantoyota.

Baca Juga  Sambut Hari Jadi Polwan Ke – 74, Polwan Polres Ketapang Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Warga

Dilihat dari video tersebut, bentuk BPKB elektronik sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” kata Sumardji beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Denda dan Sanksi jika Tidak Lapor Pajak Tahunan, Jangan Sampai Telat

Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu berbulan-bulan.

Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Berpesan ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri.

Berita

Melalui Komsos Babinsa Mekar Utama Motivasi Warganya Dimasa Pandemi

Berita

Cegah Abrasi Pantai, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Dan Warga Bangun Tanggul Penahan Abrasi Di Pantai Perbatasan.*

Arsip

Bobotoh Berulah Lagi, Persib Bandung Kena Sanksi Lebih Berat

Berita

M Yunus Najar Sebut Muliyansah Telat Informasi

Berita

UU Kewarganegaraan Digugat ke MK, Pemohon Bawa-bawa Anies hingga Raffi Ahmad

Berita

Jadwal Liga Spanyol Akhir Pekan Ini, Real Madrid Berat

Berita

Safari Muharram 1443 H, Wawako P.Sidimpuan Sambangi Mesjid Al-Ikhlas