Home / Berita

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:12 WIB

Sudah Berlaku! Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Begini Wujudnya

BPKB Elektronik

BPKB Elektronik

Viewer: 620
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Jakarta, JejakNasional – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memberlakukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Beli mobil baru sekarang akan mendapatkan BPKB elektronik. Begini wujudnya.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. detikOto sudah diizinkan untuk mengutip isi video yang diunggah @kawantoyota.

Baca Juga  Berkoordinasi Dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19, Puluhan SMA/SMK Pematang Siantar Serentak Gelar Simulasi PTM Terbatas

Dilihat dari video tersebut, bentuk BPKB elektronik sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” kata Sumardji beberapa waktu lalu.

Baca Juga  4 Fakta Pipa Gas Meledak di Medan yang Lukai 1 Warga

Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu berbulan-bulan.

Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dalam Rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Bupati Tapsel Lepas Tim Satgas Penegakan Displin Dan Prokes Covid-19

Berita

Bahas Karhutla, Pangdam XII/TPR Ikuti Vicon Dengan Menkopolhukam RI*

Berita

Kangen Mabuk, Hand Sanitizer Ditenggak, 3 Napi Rutan Blora Tewas

Berita

Buka Kegiatan Kampanye Kerukunan di Halsel, Ini Pesan Kakanwil

Berita

Desa Kampung Padang Mendapatkan Bantuan Buku Bacaan Dari Perpustakaan Nasional RI

Berita

KPK Tangkap Inneke Koesherawati Terkait OTT Kalapas Sukamiskin

Berita

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro, MM melaksanakan Pengecekan di Pos Pengamanan Terpadu Pelabuhan Dwikora Pontianak

Berita

Disdik Provsu Menegaskan, Pembelajaran Tatap Muka Masih Ditunda