Home / Berita

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:39 WIB

DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Minerba Jadi UU, 311 Anggota Hadir

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Minerba Jadi UU

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Minerba Jadi UU

Viewer: 253
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Jakarta, JejakNasional – DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pagi ini. Sebanyak 311 anggota Dewan hadir di paripurna yang beragendakan pengesahan RUU Minerba menjadi undang-undang.

Rapat terselenggara di ruang paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025). Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, didampingi oleh Wakil Ketua DPR yang lain, Saan Mustopa hingga Cucun Ahmad Syamsurijal.

Hadir pula sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

Baca Juga  4 Fakta Pipa Gas Meledak di Medan yang Lukai 1 Warga

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani dan hadir 311 orang anggota dari 579 angkat DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Adies Kadir.

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 hari Selasa 18 Februari 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tambahnya.

Baca Juga  Cerdaskan Warga, Koramil Merakai Operasionalkan Perpustakaan Apung Sampai Keperbatasan

Berikut ini agenda paripurna ke-13:

  1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
  2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
    (Dilanjutkan dengan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029).

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Terjadi di Aceh Tenggara,Ratusan Rumah Warga Terendam

Berita

BUPATI SAMOSIR TINJAU PELAKSANAAN UJIAN SATUAN PENDIDIKAN (USP) TINGKAT SD DAN SMP DI KECAMATAN ONAN RUNGGU

Berita

SEKDA KALBAR TERIMA AUDIENSI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)

Berita

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Peresmiaan Electrik Vehicle

Berita

Peringati HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Pimpin Bakti Sosial

Berita

Anggota DPRD Sumut Dapil X Kunker ke Kota Pematangsiantar

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Pisah Sambut Kapolda Kalbar

Berita

Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengawalan Merataan Tanah Menggunkan Alat Berat