Home / Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:01 WIB

Kasus Penganiayaan Balita, Meita Irianty Bakal Jalani Visum Kejiwaan

Tersangka Meita Irianty Saat Ditampilkan Dalam Jumpa Pers di Polres Metro Depok

Tersangka Meita Irianty Saat Ditampilkan Dalam Jumpa Pers di Polres Metro Depok

Viewer: 182
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Jakarta, jejaknasional – Meita Irianty, pemilik daycare yang menjadi tersangka penganiayaan dua balita di Depok, direncanakan menjalani visum kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, visum ini penting untuk menentukan status kejiwaan Meita dan bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Informasinya ada visum kejiwaan, jadi nanti kalau visum kejiwaan perlu observasi juga,” kata Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024). Adapun visum kejiwaan ini berbeda dengan pemeriksaan kesehatan jiwa biasa.

“Kadang-kadang berbeda, antara visum psikiatri dalam pemeriksaan kesehatan jiwa yang biasa. Kalau pemeriksaan jiwa yang biasa tidak ada observasi. Jadi ya pertanyaan sepintas dan sebagainya, nanti diobati. Kemudian nanti kalau belum bagus, balik lagi,” tutur Hariyanto.

Baca Juga  Bupati Asahan Berterima Kasih atas kepedulian Lions Club Golden Estate dalam kesehatan warga Kisaran

“Tapi kalau ini, kita diberi waktu kesempatan observasi 14 hari untuk menentukan status kejiwaannya,” terangnya.

Saat ini, Meita masih menjalani perawatan terkait gangguan fisiknya yang muncul karena kehamilan muda. Diketahui, Meita tengah mengandung empat bulan.

Jika kondisi fisik Meita sudah stabil, dia akan dikembalikan ke penyidik untuk melanjutkan proses hukum. Nanti kalau sudah baik, kita kembalikan kepada penyidik, ucap Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena kondisi badan kurang sehat.

“Hari ini, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramatjati, belum bisa diambil keterangan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga  Mendagri Keluarkan SE, Bupati Samosir Batalkan SK Pengangkatan Sekda dan PNS Lainnya

Arya mengungkapkan, pembantaran menjadi opsi guna memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat.

Namun, pihaknya telah mengantongi keterangan awal untuk polisi melanjutkan proses penyelidikan. Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya, ujar Arya.

Arya menegaskan, masa pembantaran ini tidak akan memengaruhi waktu penahanan Meita di sel. Jadi dia harus dibantarkannya di RS Polri Kramatjati, karena mereka ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana-mana dan dijaga oleh anggota kita, jelas Arya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rembuk Persiapan RTLH Desa Sawangan.

Berita

Panen Raya Jagung dan Penyerahan Paket Sembako Meriahkan HUT TNI di Tapsel

Asahan

Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Manjakan Nasabah, BRI Cabang Kisaran Gelar Undian Simpedes

Berita

Polres Samosir Amankan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Saat Jalani Tes Kesehatan di Medan

Berita

Periode Bupati yang Singkat Menjadi Fokus Perjanjian Kinerja Kepala SKPD Kepada Bupati Samosir

Berita

Manfaat Terumbu Karang Bagi Masyarakat Pesisir

Berita

Komisi II DPRD Pematangsiantar Terima Audiensi Cabdisdik Provsu Bahas Instruksi Pemko Melarang PTM Terbatas

Berita

Korut Tembak Rudal Balistik, Korsel Panik Minta Warga Evakuasi