Home / Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:01 WIB

Kasus Penganiayaan Balita, Meita Irianty Bakal Jalani Visum Kejiwaan

Tersangka Meita Irianty Saat Ditampilkan Dalam Jumpa Pers di Polres Metro Depok

Tersangka Meita Irianty Saat Ditampilkan Dalam Jumpa Pers di Polres Metro Depok

Viewer: 191
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Jakarta, jejaknasional – Meita Irianty, pemilik daycare yang menjadi tersangka penganiayaan dua balita di Depok, direncanakan menjalani visum kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, visum ini penting untuk menentukan status kejiwaan Meita dan bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Informasinya ada visum kejiwaan, jadi nanti kalau visum kejiwaan perlu observasi juga,” kata Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024). Adapun visum kejiwaan ini berbeda dengan pemeriksaan kesehatan jiwa biasa.

“Kadang-kadang berbeda, antara visum psikiatri dalam pemeriksaan kesehatan jiwa yang biasa. Kalau pemeriksaan jiwa yang biasa tidak ada observasi. Jadi ya pertanyaan sepintas dan sebagainya, nanti diobati. Kemudian nanti kalau belum bagus, balik lagi,” tutur Hariyanto.

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Bersama Lions Club Medan Golden Estate Bagikan Bansos Kepada Masyarakat.

“Tapi kalau ini, kita diberi waktu kesempatan observasi 14 hari untuk menentukan status kejiwaannya,” terangnya.

Saat ini, Meita masih menjalani perawatan terkait gangguan fisiknya yang muncul karena kehamilan muda. Diketahui, Meita tengah mengandung empat bulan.

Jika kondisi fisik Meita sudah stabil, dia akan dikembalikan ke penyidik untuk melanjutkan proses hukum. Nanti kalau sudah baik, kita kembalikan kepada penyidik, ucap Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena kondisi badan kurang sehat.

“Hari ini, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramatjati, belum bisa diambil keterangan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga  Berita Tapsel. Bupati Tapsel : "Jangan Pernah Anggap Enteng Covid-19 Sebab Sampai Saat Ini Pandemi Covid-19 Belum Berakhir"

Arya mengungkapkan, pembantaran menjadi opsi guna memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat.

Namun, pihaknya telah mengantongi keterangan awal untuk polisi melanjutkan proses penyelidikan. Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya, ujar Arya.

Arya menegaskan, masa pembantaran ini tidak akan memengaruhi waktu penahanan Meita di sel. Jadi dia harus dibantarkannya di RS Polri Kramatjati, karena mereka ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana-mana dan dijaga oleh anggota kita, jelas Arya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala UPTD Puskesmas Onolalu Ohito Laia laksanakan Kegiatan Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Desa Hilikara Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan

Berita

Pemkab Tapanuli Utara Upayakan Penguatan Kapasitas Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan.

Berita

Pemprov Kalbar Terus Mendorong UMKM Untuk Menghasilkan Produk Berkualitas Ekspor

Berita

Ukur Pencapaian Kompetensi Siswa, SMK Negeri 1 Siantar Gelar UKK TP. 2021 – 2022

Berita

Susuri Sungai, Babinsa Merakai Operasionalkan Perpustakaan Apung*

Berita

Edi Kamtono Harap IWAPI Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi

Berita

Pemko P.Sidempuan Kembali Laksanakan Safari Isra’ Mi’raj Sambut Ramadhan 1443 H

Asahan

Tidak Indahkan Maklumat, Salah Satu Ketua PAC PPP di Asahan Diberhentikan