Home / Berita

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:02 WIB

Pemerintah Lebarkan Batas Daya Golongan Tarif Listrik, Ini Daftarnya

Viewer: 302
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Jakarta, jejaknasional – Pemerintah melalui Kementerian ESDM melakukan stratifikasi tarif listrik atau pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menegaskan stratifikasi tarif listrik tersebut hanya untuk melebarkan batas daya, sehingga tidak mengubah tarif listrik PLN.

“Keluarnya permen ini ya, tidak mengubah besaran tarif tenaga listrik yang ada,” kata Jisman di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Beberapa golongan tarif yang mengalami stratifikasi yakni tarif traksi, curah, bisnis dan rumah tangga. Dia mengatakan, aturan yang baru ini melengkapi aturan yang sebelumnya.

Baca Juga  Disdik Kota Pematangsiantar Lakukan Persiapan Jelang KBM Tatap Muka

“Jadi tarif ini sebenarnya ya kita sebut bukan revisi, tapi baru ya, melengkapi yang sudah lama, yang sudah kita lakukan yaitu Permen 28 Tahun 2016,” katanya.

“Intinya bahwa Permen 7 ini adalah perluasan dan disebut dengan stratifikasi atau juga bisa kita sebut pelebaran batas daya. Nah yang terdampak ada rumah tangga besar, bisnis besar, traksi dan curah,” tambah Jisman.

Berikut 4 golongan pelanggan PLN yang mengalami pelebaran batas daya:

  1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA
  2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas
  3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas
  4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas
Baca Juga  Briptu AAH Diperkarakan IRT Soal Penipuan Uang Ratusan Juta

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ket:Foto//Sahabat Akrab Lenis Kogoya ketua umum Partai Golkar Erlangga hartanto

Berita

Dukungan dari Ketum Golkar, Lenis Kogoya Layak Kembali ke Kampung Halaman, Menjadi Wagub Papua.

Berita

Ditagih Uang Kontrakan, Edwin Ditemukan Tewas Cuma Kenakan Celana Dalam

Berita

Pemkab Taput Kembali Raih Opini WTP 7 kali berturut-turut.
foto://Tim Inafis Polrestabes saat memeriksa jenazah korban

Berita

Pekerja Salon Dibunuh Pacarnya Di Cemara Asri

Berita

Bupati Mempawah Hadiri Rakor Evaluasi Perkembangan dan Penanganan COVID-19

Berita

Aipda Nety Wulandari,SH. Penyidik Anak Terbaik di Anugrahi Penghargaan Dari Ketua Umum LPAI

Berita

Erick Thohir Respons Langkah Ahok Mundur dari Komut Pertamina

Berita

Ahli Kubu AMIN Nilai KPU Langgar Prosedur Terima Pendaftaran Cawapres Gibran