Home / Berita

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:02 WIB

Pemerintah Lebarkan Batas Daya Golongan Tarif Listrik, Ini Daftarnya

Viewer: 330
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Jakarta, jejaknasional – Pemerintah melalui Kementerian ESDM melakukan stratifikasi tarif listrik atau pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menegaskan stratifikasi tarif listrik tersebut hanya untuk melebarkan batas daya, sehingga tidak mengubah tarif listrik PLN.

“Keluarnya permen ini ya, tidak mengubah besaran tarif tenaga listrik yang ada,” kata Jisman di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Beberapa golongan tarif yang mengalami stratifikasi yakni tarif traksi, curah, bisnis dan rumah tangga. Dia mengatakan, aturan yang baru ini melengkapi aturan yang sebelumnya.

Baca Juga  Tim 1000 Bendera Peringati HUT RI ke 76 Di Desa Temajok Demi Menggenang Jasa Para Pahlawan .

“Jadi tarif ini sebenarnya ya kita sebut bukan revisi, tapi baru ya, melengkapi yang sudah lama, yang sudah kita lakukan yaitu Permen 28 Tahun 2016,” katanya.

“Intinya bahwa Permen 7 ini adalah perluasan dan disebut dengan stratifikasi atau juga bisa kita sebut pelebaran batas daya. Nah yang terdampak ada rumah tangga besar, bisnis besar, traksi dan curah,” tambah Jisman.

Berikut 4 golongan pelanggan PLN yang mengalami pelebaran batas daya:

  1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA
  2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas
  3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas
  4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas
Baca Juga  Cegah penyebaran virus Corona Anggota Jasrem 121/Abw bagikan Masker gratis kepada para pemuda.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hadapi Serangan Grup Anonymous, Israel Siapkan 400 Hacker

Berita

Pemkab Kubu Raya Pastikan Pelayanan Akte Anak Segera Di Terbitkan

Berita

Tolak Usulan Perppu UU MD3 Perppu, PDIP: itu kan untuk kondisi yang darurat

Berita

Gubernur Kalbar Memantau Kegiatan Vaksinasi Masal Para Pembalap Kalbar

Berita

DJM 1 Kali Lagi Provinsi Papua Dilantik

Arsip

Artis Seoul Eks Pembelot Jadi Bintang Propaganda Kim Jong-un

Berita

Diusir Polisi, Satu Keluarga Asyik Makan Lesehan Layaknya Piknik di Jalan Tol

Berita

DANSATGAS PAMTAS YONIF 645/GTY HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA