Home / Berita

Senin, 8 Juli 2024 - 10:35 WIB

Pria Bernama Kentut Dijemput Paksa Polisi karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Viewer: 201
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

NGAWI, jejaknasional.com – Pria berinisial S alias Kentut (51) yang berdomisili di Sragen, Jawa Tengah, dijemput paksa anggota Polres Ngawi , Jawa Timur, terkait dugaan kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, sebelumnya pelaku sudah 2 kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir.

“Selanjutnya dibuatkan surat perintah membawa dan akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Ngawi berdasarkan bukti-bukti dan keterangan para saksi yang lain,” ujarnya saat ditemui di Polres Ngawi, Senin (8/7/2024).

Baca Juga  Peringati Hut Bhayangkara ke-75, Polda Kalbar laksanakan tabur bunga di Sungai Kapuas

Argoyuwono menambahkan, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih di bawah umur. Dari keterangan pelaku, ia telah melakukan tindak asusila persetubuhan sebanyak lima kali terhadap korban yang merupakan kerabatnya sendiri.

“Pelaku merupakan kerabat korban. Pelaku melakukan ancaman dan kekerasan terhadap korban bila korban tidak mau menuruti keinginan pelaku,” katanya. Kelakuan bejat pelaku terbongkar berkat laporan dari orangtua korban yang tidak terima dan melapor ke polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang seperti 1 buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam motif kotak-kotak, 1 buah BH dan CD warna putih, dan 1 buah BH warna coklat.

Baca Juga  Bersama masyarakat anggota Korem 121/Abw rehap Masjid Darul Muttaqin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 81 (2) atau Pasal 82 (1) UU RI No 17 tahun 2016 jo Pasal 65 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari hukuman yang diputuskan, karena merupakan perbuatan berulang,” ucap Argoyuwono.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ombudsman Pangkas Anggaran Rp 91 M, Dana Tuntaskan Laporan Warga Tak Cukup

Berita

Kasus Korupsi “Smart City”Kejari Siantar Tahan Kadis Kominfo Posma Sitorus dan PPK Acai

Asahan

DPD NasDem Asahan Siap Perjuangkan Anies Jadi Presiden

Berita

Pengamanan Kantor Perbankan oleh Sat Pam Obvit Polres Samosir: Prioritas Keamanan dan Kenyamanan

Berita

Dihunjuk Kemhan, Bupati Taput Fasilitasi Food Estate untuk Lahan Ketahanan Pangan Nasional

Berita

500an massa menghadiri Pelantikan DPW DJM 1 Kali Lagi di Bali

Berita

Sambut Mudik Lebaran, Sopir dan Kernet Bus Menjalani Tes Urine

Berita

Tanah Longsor Tutupi Jalan Ringroad Samosir, Akses Wisata Terganggu