Home / Berita

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:02 WIB

Siap-Siap Pelaku Judi Online, Hukumannya Gak Lagi Ringan!

Ilustrasi Judi Online di Smartphone

Ilustrasi Judi Online di Smartphone

Viewer: 226
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Jakarta, jejaknasional.com –  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa pemain judi online (judol) selama ini lebih banyak dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Padahal, menurut Muhadjir, pemain judol harus ditindak tegas agar jera. Apalagi, pemain judol bisa sampai membuat keluarganya miskin.

“Selama ini, kan, dianggap tipiring aja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan. Enggak, sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, mengutip CNNIndonesia, Selasa (18/6/2024).

Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judol. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menjadi ketua pengarah dan Muhadjir sendiri sebagai wakil dalam satgas tersebut.

Baca Juga  Bupati Syahrul Resmikan Kantor PCNU Kab Tapsel

Dia menyebut, ada tiga skema untuk memberantas judol di Indonesia. Pertama, berkaitan dengan pencegahan. Hal ini dapat dilakukan dengan memblokir semua situs judol.

Kedua, berkaitan dengan penindakan, yakni dengan menangkap dan menghukum pelaku hingga bandar. Ketiga, rehabilitasi korban judol.

Muhadjir mengatakan, rehabilitasi ini akan dilakukan oleh pihaknya bersama Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri PPA. “Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari penindakan itu. Itu nanti jadi urusan saya,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia tak main-main. Nominalnya bahkan sudah menembus Rp600 triliun.

Baca Juga  Pramono Ancam Tak Akan Lantik Pejabat Ogah Pakai Transportasi Umum

“Tahun ini saja [kuartal I 2024] perputaran transaksi [judi online] sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp.600 triliun perputaran transaksinya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6/2024).

Ivan mengatakan, transaksi terkait judol dilakukan ke sejumlah negara. Kendati, ia tak merinci lebih lanjut negara mana saja yang terekam oleh PPATK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan maraknya judi online.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Masakan Khas Batak: Ikan mas arsik yang lezat sebuah tradisi yang tetap terjaga hingga kini 

Berita

Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu Supiyanto Salurkan Bantuan Sosial.

Berita

Polda Kalbar Gelar Bhakti Bhayangkara Merdeka 

Berita

Satu Paket Saat Dilantik, Baliho HUT Humbahas Hanya Tampilkan Foto Bupati Oloan Nababan Tanpa Wakil

Berita

Polda Kalbar Gelar Vaksin Massal, Targetkan 1.000 Dosis dan Menyasar Para Santri Serta Masyarakat Umum

Berita

Bupati Samosir Serahkan Hewan Qurban untuk Idul Adha

Berita

POHON TUMBANG GANGGU ARUS LALU LINTAS BALIGE- SIBORONGBORONG

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dari Malaysia Di Perbatasan.