Home / Berita

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:26 WIB

Dalam Kurun waktu Dua  bulan, Bupati Samosir Lantik Sekda Dua Kali dengan orang yang sama

Viewer: 783
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Dalam kurun waktu dua bulan, Bupati Samosir Vandiko  T Gultom telah melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Marudut Sitinjak sebanyak dua kali. Pelantikan pertama dilakukan pada 22 Maret 2024 dengan  Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir nomor 89 tahun 2024. Namun, pelantikan ini dibatalkan pada tanggal 4 april 2024  dengan SK Bupati Samosir Nomor 147 tahun 2024.

Kemudian pada tanggal 20 mei 2024,  Marudut Sitinjak kembali dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir oleh Bupati Vandiko T Gultom dengan SK Bupati Samosir Nomor Nomor 181 Tahun 2024, tanggal 17 Mei 2024, tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir

Baca Juga  Wabup Kapuas Hulu Buka Latihan Bersama Batminton PB Garuda

Tidak jelas diketahui mengapa pelantikan yang pertama dibatalkan, kemudian dilakukan pelantikan yang keduakalinya. Kepala BKPSDM, Rohani Bakara ketika hendak dikonfimasi  tidak dapat ditemui di kantornya. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Rohani Bakara juga tidak mendapatkan respon.

Mantan anggota DPRD Samosir, Tumpak Situmorang, mengungkapkan rasa herannya terhadap tindakan Bupati Vandiko Gultom yang dinilai sering melanggar aturan selama masa kepemimpinannya. “Saya sangat heran dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Samosir. Tindakan ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Tumpak Situmorang.

Pelantikan ulang Marudut Sitinjak sebagai Sekda dalam waktu yang begitu singkat setelah pembatalan pertama menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik pelantikan ulang tersebut dan apakah hal ini sesuai dengan prosedur serta aturan yang berlaku, Katanya.

Baca Juga  Angin Kencang Melanda 4 kec,Dua Bulan Lalu,Kemensos RI,beri Bantuan Berupa Uang Tunai

Selain itu, Tumpak melanjutkan, muncul kekhawatiran bahwa tindakan Bupati Vandiko Gultom bisa menciptakan tindakan buruk dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir.  “kurangnya konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat itu bisa menjadi catatan buruk bagi dirinya sebagai pemimpin,” Jelasnya.

Reporter : Candro Situmorang/JJN

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi berhasil Tangkap Dua Penculik Minta Tebusan Rp250 jt di Aceh

Berita

Pemkab Samosir Gelar Ramah Tamah Sambut Kapolres Baru

Berita

Walikota Dukung Pembangunan Pilar Ina-CORS di Sidempuan

Berita

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Berita

Polres Nias Selatan gerebek arena judi sabung ayam, 6 orang di duga pelaku diamankan

Berita

Kapolres Simalungun Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

Berita

Kapolsek Bunut Hulu IPDA DENDY ARIF SETIADY : PETI Merusak Ekosistem Sungai dan Menyebabkan Tanah Longsor. 

Berita

Dengarkan Wejangan Dari Majelis Tablik Al Islah Saigon Tahanan Polsek Pontianak Timur Pada “Mewek”