Home / Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:19 WIB

Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikuti Suami, Ini Kata Pakar Hukum

Sandra Dewi Dan Harvey Moeis

Sandra Dewi Dan Harvey Moeis

Viewer: 241
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Dijadikannya tersangka sosok Harvey Moeis suami Sandra Dewi oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tentu membuat heboh.

Namun, Sandra Dewi juga bisa ditetapkan sebagai tersangka mengikuti sang suami, jika terbukti menggunakan uang korupsi yang dialirkan oleh Harvey Moeis.

Pasalnya, Harvey dikenal sebagai sosok yang sangat menyayangi Sandra Dewi dan selalu memberikan kemewahan bagi kehidupan sang istri dan anak-anaknya.

Tidak tanggung-tanggung, beberapa kali Harvey membelanjakan Sandra Dewi barang-barang branded dan tidak melarang sang istri untuk shopping.

Pakar hukum Firman Chandra dalam video yang beredar di YouTube mengungkapkan bahwa sangat bisa Sandra Dewi menjadi tersangka karena penghasilan suaminya yang dialirkan ke istrinya dan tempat-tempat lain.

Baca Juga  Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi, Sampaikan Pernyataan Sikap Ke Mapolres Melawi, Tangkap dan Adili Edy Mulyadi Sesuai Dengan Hukum Positif Dan Hukum Adat.

“Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya,” tegas Firman.

Tetapi, hukuman yang akan didapat oleh Sandra Dewi sebagai penerima pasif tidaklah seberat Harvey Moeis. Selain itu hukuman diberikan karena mereka menikmati hasil tindak pidana korupsi atau pencucian uang.

“Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu. Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel Dukung Pengembangan UMKM Ikan Jurung "Presto" Batang Toru

Selain itu menurut Firman, seorang istri tidak mungkin tak tahu darimana sumber penghasilan suaminya. Hal ini kemudian bsia dibuktikan oleh penyidik dengan penyelidikan aliran dana bersama PPATK.

“Karena pasangan itu tahu sumber penghasilan suaminya apa, namun beberapa ditutup. Penyidik kan tidak diam, akan dicari uang tersebut dari mana, akan ada pengakuan-pengakuan, tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi terhadap calon tersangka lainnya mau itu sodaranya atau pasangannya,” pungkasnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

foto pelaku pencurian motor di Batam

Berita

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor di Batam

Berita

Personel Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bantu Puskesmas Dalam Pelayanan Kes Vaksin Campak

Berita

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD 2023

Berita

PKN Beraudiensi Dengan Wali Kota Padang Sidempuan

Berita

KNKT: Kerusakan Air Speed Lion Air Sejak 3 Penerbangan Sebelumnya

Berita

Pembukaan TMMD Imbangan Ke-112, Kodim Sambas Sasar Desa Terdepan Perbatasan RI-MLY

Berita

TNI-Polri Kapuas Hulu Beri Bantuan Masyarakat Ditengah PPKM Darurat

Berita

Anggota Kodim 1208/Sambas, Besama Warga Sekitar melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih Lingkungan Pasar Pagi