Home / Berita

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:58 WIB

SatRes Narkoba Polres Samosir Tangkap Dua Pria Pemilik Sabu 

Viewer: 453
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Dua orang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu, telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir.

Satu orang ditangkap di jalan lintas Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, dan 1 orang lagi diringkus di Jalan Simbolon Purba, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan.

Demikian diungkapkan Kapolres Samosir melalui Kasi Humas, Brigadir Pandu Marpaung kepada wartawan, Rabu (27/3/24).

Kedua tersangka adalah Lintong Nihuta Siregar (45) warga Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi dan Darto Gultom (38) warga Desa Rianiate Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pandu menuturkan, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu berupa sabu dengan berat netto 0,70 gram, handphone (HP) merk Realme Galaxy RMX 3834 warna hitam dan Infinix x669c berwarna sama.

Baca Juga  Universitas Muhammadiyah, Dinkes, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Lintas Agama selama 3 hari

“Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa seseorang sedang menguasai sabu berada di Jalan Lintas Pangururan Simanindo Desa Pardugul,” sebutnya, pada Rabu (27/3/24).

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya personel Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Dan setelah diketahui dari ciri-cirinya, petugas lalu melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan terhadap pria yang mengaku bernama Lintong Nihuta siregar, ditemukan dari saku celana belakang sebelah kiri 3 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu. Dia juga mengakui, barang haram itu dibeli dari Kota Medan.

Baca Juga  Sujiwo Harap Mall Rakyat Dongkrak Ekonomi Warga Desa Durian

Pengakuan tersangka, bahwasanya ada salah seorang rekannya berada di Desa Rianiate juga menyimpan sabu, dan sebelumnya ikut patungan membeli narkotika itu dari Kota Medan.

Tim Opsnal Sat Narkoba pun menuju Desa Rianiate dan melihat pria dewasa sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud. Lalu petugas menangkap tersangka mengaku bernama Darto Gultom dan menemukan 1 plastik klip transparan berisi sabu disimpan di dalam casing HP.

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Samosir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Pandu.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KUNKER KOMISI C DPRD PROPINSI SUMUT KE HUMBAHAS

Berita

Sambut HBP Ke 58 Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Latih Ketangkasan dan Deteksi Dini

Berita

Tingkatkan Pelayanan Administrasi Veteran, Babinminvetcaddam XII/Tpr dan Ditjen Pothan Kemenhan RI Gelar Workshop

Berita

PSBB Proporsional Bodebek Diselaraskan Kebijakan DKI

Berita

KPK Terima Pengembalian Rp1,7 Miliar dari Kasus DPRD Sumut

Berita

Polres Kubu Raya Amankan Seorang Nelayan Teluk Pakedai,di Duga Cabuli Bocah 

Berita

Danrem 121/Abw melaksanakan silahturahmi dengan Panglima Brigade 3 TDM melalui vicon zoom meeting.

Berita

Kapolsek Bunut Hulu IPDA DENDY ARIF SETIADY : PETI Merusak Ekosistem Sungai dan Menyebabkan Tanah Longsor.