Home / Berita

Kamis, 7 September 2023 - 10:17 WIB

Cak Imin Kembali Dipanggil Jadi Saksi KPK Hari Ini

Viewer: 289
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – KPK memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini.

Cak Imin pun sudah memastikan akan hadir dalam pemanggilan kedua ini.
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik.

KPK sejatinya memanggil Cak Imin kemarin (5/9/2023), namun Ketua Umum PKB itu tidak hadir dan meminta pemanggilan itu ditunda. KPK pun menyanggupinya dengan menjadwalkan ulang pemanggilan hari ini.

Baca Juga  Konfirmasi Positif di Samosir - Up Date 24 Oktober 2020 : Tambah 5 Kasus, 2 Sembuh, Jadi 33 Orang

“Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9) kemarin.

Ali menjelaskan penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan Cak Imin sebelumnya. Ali menyebut besok adalah waktu yang tepat untuk pemeriksaan Cak Imin.

“Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9/2023) tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” jelas Ali.

Baca Juga  Kasus Korupsi di LPEI, KPK Sita Uang Rp 4,6 M dan Ratusan Perhiasan

Cak Imin Janji Akan Hadir
Terkait pemanggilan kedua ini, Cak Imin mengatakan akan mendatangi KPK hari ini. Dia siap diklarifikasi perihal dugaan korupsi itu.

“Besok pasti datang ke KPK,” kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).

Dia menganggap pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.

“Karena ini proses biasa sebagai saksi,” ujar Wakil Ketua DPR itu.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kacabdisdik Siantar Tegaskan PTM Masih Tetap Terbatas, Jangan Coba-coba Lari Dari Peraturan! 

Berita

Kapolda Kalbar Mengajak Antisipasi Karhutla Harus Bersinergi Bersama Porkopimda

Berita

PENJEMPUTAN VAKSIN SINOVAC C-19 TOBA DIKAWAL KETAT

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Bimtek Replikasi Mandiri Program Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Berita

Salah satu Pejabat ASN di Pemkab Simalungun Terpapar Covid-19

Berita

Sinergitas TNI Polri dalam menangani Karhutlah di Kubu Raya

Berita

Polda Kalbar Salurkan Beras Sebanyak 7 Ton Kepada Pekerja Dan Buruh Di Provinsi Kalbar

Berita

Advokat Pembela Jessica Wongso Laporkan Hakim Binsar Gultom ke Bawas MA