Home / Berita

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:28 WIB

TNI Mulai Usut Aliran Dana Komando Eks Kabasarnas Henri Alfiandi

Viewer: 262
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan mendalami aliran dana komando dalam kasus dugaan suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023, di bawah kepemimpinan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Istilah ‘dana komando’ terungkap usai dua anggota TNI ditetapkan tersangka kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023 di Basarnas. Selain itu, ada tiga pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

“Jadi terkait dengan aliran dana komando ini memang sedang kita dalami,” kata Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023) malam.

Baca Juga  Sebagai Bangsa Indonesia Kita Sudah Sepatutnya Menghargai Dan Menghormati Para Pejuang

Meski demikian, Agung mengatakan informasi soal aliran dana komando sudah masuk dalam pokok materi, sehingga pihaknya pun tidak akan menyampaikannya jika telah mendapat informasi.

“Seperti tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa itu sudah masuk kepada pokok materi, sehingga kami pun tidak bisa menyampaikan di sini, misalkan itu pun sudah ada. Tapi sekarang kita terus mendalami ini,” kata Agung.

Dalam kasus suap di Basarnas, dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Agung menjelaskan berdasar perintah Henri, sejak pertengahan 2021, Afri bertugas untuk menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progres pekerjaan dari berbagai vendor pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Pemko Siantar Sosialisasi Permendagri tentang Bantuan Keuangan bagi Parpol

Kemudian, Afri juga bertugas untuk menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando.

Afri juga bertugas untuk menerima uang dana komando dari pihak swasta serta mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas.

“Terakhir, melaporkan dana komando kepada Kepala Basarnas,” kata Agung

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

HUT KORPRI, Wabup Sujiwo Ajak ASN Kubu Raya Rutin Donor Darah

Berita

MARI KITA BERSAMA SAMA MENCEGAH PENYAKIT MULUT DAN KUKU

Berita

Antisipasi Covid-19 Polsek Kota Semprot Desinfektan Di Jalan dan Tempat Ibadah

Berita

Muspika Medan Marelan Razia Kafe Maksiat di Bantaran Sungai Deli

Berita

Kodim 0313/KPR Gelar Serbuan Vaksinasi  Tahap II Di Desa Karya Indah Kec. Tapung

Berita

Polres Nias Selatan Lakukan pengawasan dan Pengamanan saat Pendaftaran para Bapaslon Bupati Nias Selatan

Berita

Pilkada 2020 Siantar Selain Melawan Kotak Kosong PASTI, Hadapi Sikap Apatis dan Skeptis Masyarakat, Siapa Pemenang?

Berita

Kepsek SMKN 3 Pematangsiantar : Pekerjaan Gedung RPS dan Mobiler Sudah Sesuai Aturan