Home / Berita

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:28 WIB

TNI Mulai Usut Aliran Dana Komando Eks Kabasarnas Henri Alfiandi

Viewer: 275
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan mendalami aliran dana komando dalam kasus dugaan suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023, di bawah kepemimpinan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Istilah ‘dana komando’ terungkap usai dua anggota TNI ditetapkan tersangka kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023 di Basarnas. Selain itu, ada tiga pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

“Jadi terkait dengan aliran dana komando ini memang sedang kita dalami,” kata Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023) malam.

Baca Juga  Ambisi 1 Juta Rumah Jokowi Masih Jauh Panggang dari Api

Meski demikian, Agung mengatakan informasi soal aliran dana komando sudah masuk dalam pokok materi, sehingga pihaknya pun tidak akan menyampaikannya jika telah mendapat informasi.

“Seperti tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa itu sudah masuk kepada pokok materi, sehingga kami pun tidak bisa menyampaikan di sini, misalkan itu pun sudah ada. Tapi sekarang kita terus mendalami ini,” kata Agung.

Dalam kasus suap di Basarnas, dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Agung menjelaskan berdasar perintah Henri, sejak pertengahan 2021, Afri bertugas untuk menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progres pekerjaan dari berbagai vendor pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Silaturahmi Virtual OJK Tahun Baru 2022

Kemudian, Afri juga bertugas untuk menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando.

Afri juga bertugas untuk menerima uang dana komando dari pihak swasta serta mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas.

“Terakhir, melaporkan dana komando kepada Kepala Basarnas,” kata Agung

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ibu Dan Anak Tewas Bersimbah Darah Di Banjar Serasan

Berita

ANTISIPASI, BULOG SINTANG SIAPKAN 100 TON BERAS KHUSUS UNTUK PENANGANAN BENCANA

Berita

Lalui Jalur Tidak Resmi, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan 17 PMI*

Berita

HUT TNI Ke- 76, Kodim 0212/TS Gelar Lomba Menembak

Berita

Video Viral Pengendara Motor Angkut Jenazah di Boyolali, Ini Penjelasan Polisi

Berita

Polresta Pontianak Kota Ungkap Kejahatan Wilayah Hukumnya

Berita

Peringati HUT ke-46 Infolahta TNI AD, Keluarga Besar Infolahtadam XII/Tpr Gelar Syukuran.

Berita

Evaluasi Vaksinasi Selama Ramadhan, Pangdam XII/Tpr Ikuti Vicon dengan Panglima TNI