Home / Berita

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:51 WIB

Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook

Viewer: 253
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Broker dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang baru saja diungkap kepolisian, baru-baru ini, menjaring para korban yang berniat menjual ginjalnya secara sukarela melalui beberapa grup media sosial Facebook.

Hal itu diungkapkan Hanim, salah satu tersangka kasus sindikat jual beli ginjal internasional. Setahu saya, broker saya itu cari lewat grup Facebook, kata Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Hanim mengatakan, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker tersebut. “Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga,” ucap dia.

Melalui grup tersebut, sang broker kemudian mengunggah konten ‘Dibutuhkan donor ginjal” dengan berbagai syarat untuk menjaring para penderma. Setelah itu, para perderma secara sadar mengirimkan pesan atas ketertarikannya untuk mendonorkan ginjalnya melalui broker tersebut.

Baca Juga  Pemkab Tapsel Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Menyeluruh

Untuk diketahui, Hanim merupakan salah satu tersangka dari 12 orang yang ditangkap polisi karena sindikat jual beli ginjal Internasional. Dalam perannya, Hanim merupakan koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja. Hanim juga mengatur pembiayaan akomodasi dan operasional calon penderma ginjal.

Ia diketahui menerima uang hasil penjualan ginjal korban dari rumah sakit dan memberikan kompensasi kepada korban. Polisi sendiri telah menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal dengan sindikat internasional.

“Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga  Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan

“Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman,” kata Hengki.

Ia menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap. Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.

Terkhusus Aipda M, kata Hengki, yang bersangkutan memiliki peran agar para sindikat tidak terlacak.

“Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” jelas Hengki.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kecamatan Onan Runggu dan Nainggolan, Bupati Samosir Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Sebut,Jujur Dan Disiplin Sebagai Kunci Kesuksesan

Berita

KLHK Aek Nauli Berharap adanya Konservasi Mampu Mempertahankan dan Menambah Populasi Rusa

Berita

Ibu Dan Anak Tewas Bersimbah Darah Di Banjar Serasan

Berita

Anjangsana Pomdam XII/Tpr: Semangat Kekeluargaan Dan Saling Berbagi*

Berita

Wagub Kalbar Ria Norsan Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kantor Bupati Mempawah

Berita

Pendampingan Hukum Oleh JPN Dalam Pelaksana am PengadaanTanah Untuk Pelabuhan Pulau Kijing

Berita

*Utamakan Upaya Persuasif, Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi Himbau Pekerja PETI Hentikan Aktivitasnya*