Home / Berita

Jumat, 23 Juni 2023 - 10:37 WIB

Soal Ponpes Al-Zaytun, Mahfud: Kami Akan Pilah Mana yang Hukum, Politik, dan yang Politisasi

Viewer: 229
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 10 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya masih mendalami sumber-sumber terkait polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Mahfud mengatakan, rapat tingkat eselon I lintas kementerian/lembaga dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah dilakukan untuk membahas polemik tersebut pada Rabu (21/6/2023).

“Selanjutnya, kami akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren, yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” kata Mahfud dalam keterangannya melalui pesan tertulis, Kamis (22/6/2023).

Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.

Ia juga akan berkoordinasi dengam tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Ini tahun politik, kami akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kami akan bekerja cepat,” ujar Mahfud.

Baca Juga  Lantik Forum Genre Kota Pontianak Periode 2020-2022

“Insya Allah, pekan depan kami sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya,” katanya lagi.

Diketahui, Pondok Pesantren Al-Zaytun tengah mendapat sorotan imbas sejumlah kontroversi. Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi.

Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di ponpes tersebut.

“Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal,” ujar Utang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/6/2023).

Namun, Utang mengungkapkan, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis seara mendalam.

Selain itu, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pesantren Al-Zaytun.

Utang tidak menjelaskan secara terperinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud. “Masih belum bisa diambil kesimpulan karena juga masih harus cek ricek dan klarifikasi,” kata Utang.

Baca Juga  Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Melawi Edukasi Warga Gunakan Stiker*

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah mengatakan, Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.

“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas,” ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al-Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

“Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al-Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII,” kata Ichsan.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ngulik Program Bank Sampah PLN Kalbar, Ubah Sampah Plastik Jadi Cuan

Berita

Pertamina Bersama Dishub Siantar Lakukan Sosialisasi Pembelian  Subsidi BBM Tepat Sasaran 

Berita

Pimpinan Dan Jajaran Direksi PT BTN Persero Cabang Psp Lakukan Audensi Dengan Walikota

Berita

DISKUSI ANTISIPASI KONFLIK SOSIAL DI AULA UNKA SINTANG DIBUKA BUPATI SINTANG

Berita

Pangdam XII/Tpr dan Gubernur Kalbar Launching Pembangunan Percepatan Desa Mandiri

Berita

Hefriansyah Berharap Pembahasan Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Segera Diajukan

Berita

Jambore Pramuka Cabang Sidempuan, Mabicab : Pramuka Harus Tetap Tangguh Dalam Segala Hal

Berita

Pekan Gawai Dayak XIV Kabupaten Melawi Tahun 2022 Resmi Dibuka oleh Bupati Melawi