Home / Berita

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:52 WIB

Tilang Manual Berlaku Lagi, Pemotor ‘Bandel’ di Pancoran Ditilang Polisi

Viewer: 263
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Pagi ini ada sejumlah pengendara motor yang ditilang lantaran melanggar aturan lalu lintas di Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan jejaknasional.com di traffic light Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023), pukul 08.38 WIB, para petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar area lampu merah. Mereka mengatur arus lalu lintas.

Sesekali petugas tampak memberhentikan para pengendara yang membandel. Mereka diberhentikan lantaran ada yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Selain itu, ada kendaraan roda empat yang juga diberhentikan. Pengendara itu diberhentikan lantaran melanggar lampu merah.

Baca Juga  Ganjil Genap Jakarta Akan Kembali Berlaku, Polisi Minta Transportasi Umum Ditambah

Untuk kendaraan, kalau mereka lakukan pelanggaran, kita tindak, misalnya yang tidak menggunakan helm, boncengan tidak menggunakan helm, atau melanggar lampu merah akan kita tindak,” ujar anggota Satgatur PMJ, Yudianto, di lokasi.

Yudianto mengatakan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk ganjil genap, Yudianto berkata tidak akan dilakukan penindakan untuk gage. Polisi hanya akan mengecek STNK.

“Kalau ganjil genap itu sudah ada e-TLE, tapi kita cuma cek STNK saja. Kalau pelatnya palsu, baru kita tindak,” kata dia.

Sebelumnya, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Salah satu alasannya karena banyaknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh e-TLE (electronic-traffic law enforcement).

Baca Juga  SEKJEN MENKES OSCAR PRIMADI BERSAMA GUBERNUR KALBAR TINJAU PEMBANGUNAN RSUD. SOEDARSO

“(Tilang manual kembali diberlakukan) sudah. Sudah ada petunjuk dari Mabes,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Jhonny menjelaskan salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh e-TLE.

“Iya. Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual,” tuturnya.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Coffee Morning di Kejati, Kasdam XII/Tpr : Sinergitas Penthahelix Tentukan Keberhasilan Penanganan Karhutla*

Berita

Menlu Retno Walk Out Saat Dubes Israel Pidato di Debat Terbuka DK PBB

Berita

Satgas TMMD Imbangan Kodim Sambas Kenalkan Pramuka Saka Wira Di SMA 02 Temajuk

Berita

Pemerintah Kabupaten Samosir Raih Indeks SPBE Tertinggi Se-Sumatera Utara

Berita

Pemda Kapuas Hulu Dapat Bantuan Dari Bank BNI Cab Putusibau dan Sintang Untuk Korban Banjir

Berita

MAKI Nilai Harusnya Terdakwa Korupsi APD Covid Dihukum Mati

Berita

Pemprov Kalbar Langsung Distribusikan 5.500 Paket Sembako Bantuan Banjir Sintang Dan Melawi

Berita

Kafilah Kota Psp Siap Sukseskan MTQ Ke-XXXVII Tahun 2020 Tingkat Propinsi