Home / Berita / Daerah / Headline News / Medan

Sabtu, 7 Januari 2023 - 10:26 WIB

Terkuak Pemerkosa ABG 12 Tahun di Binjai hingga Hamil 8 Bulan

Viewer: 259
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 43 Detik

Binjai, Jejaknasional.com – Seorang ABG berusia 12 tahun di Binjai, Sumatera Utara menjadi korban pemerkosaan. Gadis malang itu kini tengah mengandung delapan bulan.
Heni Zega, ibu asuh korban mengungkap sosok yang tega memperkosa ABG itu. Dia mengaku awalnya mendapat informasi ABG tersebut hamil dari kepala susun setempat.

“Mengetahui korban hamil, warga setempat kemudian mengusir keluarga korban dari kebunnya di Langkat,” ujarnya saat bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang di Binjai, Jumat (26/1/2023).

Menurut dia, korban dan keluarganya tidak hanya diusir, tapi warga juga sempat memukul abang korban yang diduga melakukan tindakan asusila kepada adiknya hingga hamil.

“Setelah keluarga diusir oleh warga, saat ini keberadaan abangnya (pelaku) tidak diketahui lagi keberadaannya,” ujarnya.

Baca Juga  Walikota Serahkan 462 Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat

Kepada menteri, Heni mengatakan bahwa pelaku yang tega berbuat keju itu adalah abang kandung korban. Informasi itu didapatnya dari korban langsung.

“Abangnya ini nonton video porno, kemudian ia memanggil adiknya menonton video porno, karena di rumah tidak ada orang maka terjadilah tindakan asusila tersebut,” ucap Heni

Dari hasil pemeriksaan terakhir tanggal (27/12) lalu oleh Heni, usia kandungan korban telah menginjak delapan bulan. Ia juga mengatakan orang tua kandung korban juga selalu aktif menanyakan kabar anaknya.

“Kondisi korban saat ini, ketika ada orang yang baru dikenalnya akan menunduk dan terus menghindar, namun jika tidak ada orang, dia seperti biasa bermain dengan anak-anak lainnya,” tutupnya.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang, berjanji akan memberikan pendampingan kepada korban. Dia pun mengaku prihatin atas apa yang menimpa korban.

Baca Juga  Pemkab Simalungun dan DPRD tanda tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2021-2026

“Kami akan lakukan pendampingan serta perlindungan kepada korban, setelah melakukan koordinasi kami akan bawa korban ke rumah aman selama proses pemulihan,” ujarnya.
Gusti berjanji akan terus memberikan perlindungan dan pendampingan korban.

“Kita sepakati bersama memberi pelindungan bagi korban, dengan dibantu pendampingannya melalui unit PPA Kabupaten Langkat, Kota Binjai serta Sumatera Utara. Korban masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik,” pungkasnya.

Usia kandungan korban yang semakin besar juga turut menjadi perhatian Gusti Ayu.

“Karena usia kandungannya sudah matang, kita fokus pada pendampingan korban agar psikologisnya tidak terganggu,” tuturnya.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Giat Silaturahmi Kapolres Kapuas Hulu Dengan Jajaran PORKOPIMDA Kab.Kapuas Hulu

Berita

MA Perintahkan Gubernur Anies Terbitkan Izin Reklamasi Pulau G

Berita

Cabang Dinas ESDM Wilayah III Prov.Sumut Tidak Punya Wewenang Terbitkan IUP

Berita

KETUA DEKRANASDA TOBA IKUTI FASHION WEEK 2022 SUM.UTARA

Berita

Bupati Halsel Tanggung Biaya Pengobatan Penderita Jantung Bocor

Berita

Natal Keluarga besar SMKN 2 Pematangsiantar Sederhana Namun Penuh Sukacita

Berita

Wabup Kapuas Hulu Gelar Ramah Tamah Bersama Persatuan Sepak Bola ASN Pemprov Kalbar U40

Berita

Sat Narkoba Polres Melawi Menangkap Pemakai Sabu*