Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan

Jumat, 25 November 2022 - 11:37 WIB

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Viewer: 232
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Hakim menjatuhi vonis delapan tahun penjara kepada enam terdakwa kasus penganiayaan Hendra Syahputra tahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan. Hendra dianiaya hingga tewas.
Keenam terdakwa itu yakni Andi Arpino, Yulisama Zebua, Tolib Siregar alias Randi, Nino Pratama Aritonang, Willy Sanjaya, dan Hendra Siregar.

“Menjatuhkan pidana kepada masing masing terdakwa dengan pidana selama delapan tahun penjara,” ujar hakim Zufida Hanum saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga  Hendak Pindahkan Stop Kontak, Sawi Tewas Tersengat Listrik

Zufrida mengatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian sudah pernah dihukum dan belum ada perdamaian dengan keluarga korban. Hakim mengatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 170 ayat (2) Ke-3 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.


Putusan yang dijatuhkan hakim kepada keenam terdakwa itu, lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun. Sebelumnya menuntut mereka agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana selama 10 Tahun.

Usai membacakan vonis, hakim kemudian menanyakan respons keenam terdakwa itu terkait putusan tersebut. Keenam terdakwa itu mengatakan akan pikir-pikir.

Baca Juga  Bikin Heboh! Putus dari Vebby, Baim Wong Kedapatan Jalan Bareng Ayu Ting Ting

“Pikir-pikir majelis,” jawab keenamnya serentak.

Dalam kasus ini, selain enam terdakwa itu, oknum Polrestabes Medan Leonardo Sinaga juga ikut andil dalam penganiayaan tahanan tersebut.

Mereka kompak menganiaya korban, bahkan disuruh onani pakai balsem selama dalam tahanan. Saat ini Leonardo Sinaga telah dituntut oleh Jaksa dengan pidana 8 tahun penjara.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Video Kreatif

Berita

Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

Berita

Pasien Gizi Buruk Asmat Cenderung Kembali ke Pola Hidup Lama

Berita

Tanamkan Iman Sejak Dini, Komandan Koramil 03/Tebas Ajarkan Agama Kepada Generasi Penerus

Berita

Kapolres Melawi Bagikan Sembako Kepada Anak Berkebutuhan Khusus di Yayasan ALMA*

Berita

Dinkes Kubu Raya Pastikan Vaksin Covid-19 Halal

Berita

Patroli Skala Besar, Brimob Kalteng Siap Jaga Kamtibmas Di Kota Palangka Raya.

Berita

Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Puluhan Batang Kayu Olahan Ilegal *